Senyum adalah sunnah Sederhana .. Sistem Penerangan Wajah .. Sistem Pendinginan Kepala .. Sistem Pemanasan Hati .. Sistem Sparkling dari Mata .. Sistem Relaxing Pikiran .. Dan Shadaqah yang paling mudah ... Jadi Semoga Allah selalu menjaga u bahagia dan tersenyum.”

Jumat, 23 September 2011

komunikasi antara guru dan siswa

A. Pengertian Komunikasi, Guru dan Siswa
1. Pengertian Komunikasi
Istilah komunikasi atau dalam bahasa Inggris communication berasal dari kata communist yang berarti sama makna. Jadi, kalau dua orang yang terlibat dalam komunikasi misalnya dalam bentuk percakapan, maka komunikasi akan terjadi atau berlangsung selama ada kesamaan makna mengenai apa yang diperbincangkan. Kesamaan bahasa yang dipergunakan dalam percakapan itu belum tentu menimbulkan kesamaan makna. Dengan perkataan lain mengerti bahasanya saja belum tentu mengerti makna yang dibawakan oleh bahasa itu. Jelas bahwa percakapan kedua orang tadi dapat dikatakan komunikatif apabila kedua-duanya saling mengerti bahasa yang dipergunakan, juga mengerti makna dari yang diperbincangkan.
Akan tetapi, pengertian komunikasi yang dipaparkan di atas sifatnya dasar, dalam arti kata bahwa komunikasi itu minimal harus mengandung kesamaan makna antara dua pihak yang terlibat. Dikatakan minimal karena komunikasi tidak hanya informative, yakni agar orang lain mengerti dan tahu tetapi juga persuasif, yaitu orang lain bersedia menerima suatu faham atau keyakinan, melakukan sesuatu perbuatan atau kegiatan dan lain-lain.
Komunikasi menurut bahasa berarti perhubungan, misalnya antara dua negara yang berhubungan, hubungan dengan orang banyak dan sebagainya.
Menurut istilah para ahli memberikan batasan-batasan sebagai berikut :
1. James A.F Stones, dalam bukunya yang berjudul Manajemen, menyebutkan bahwa komunikasi adalah proses dimana seseorang berusaha memberikan pengertian dengan cara pemindahan pesan.
2. John R. Schemerhorn Cs. Dalam bukunya yang berjudul Managing Organization Behavior, mengatakan bahwa komunikasi dapat di artikan sebagai proses antar pribadi dalam mengirim dan menerima simbol-simbol yang berarti bagi kepentingan mereka.
3. Willieam F. Gluech. Dalam bukunya yang berjudul Manajemen , mengatakan bahwa komunikasi dapat dibagi dalam 2 bagian utama yaitu:
a. Interpersonal communications, komunikasi antar pribadi yaitu proses pertukaran informasi serta pemindahan pengertian antar dua orang atau lebih di dalam suatu kelompok kecil manusia.

b. Organizational communications, yaitu dimana pembicara secara sistematis memberikan informasi dan memindahkan pengertian kepada orang banyak di dalam organisasi dan kepada pribadi-pribadi dan lembaga-lembaga diluar yang ada hubungannya.

Komunikasi merupakan suatu proses sosial yang sangat mendasar dan vital dalam kehidupan manusia. Dikatakan mendasar karena setiap masyarakat manusia baik yang primitif maupun yang modern berkeinginan mempertahankan suatu persetujuan mengenai berbagai aturan sosial melalui komunikasi. Dikatakan vital karena setiap individu memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan individu-individu lainnya (dan dengan begitu menetapkan kredibilitasnya sebagai seorang anggota masyarakat). Sehingga kesempatan individu tersebut untuk tetap hidup, sedangkan tidak adanya kemampuan ini pada orang individu pada umumnya dianggap sebagai suatu bentuk pathology kepribadian yang serius.
Komunikasi dapat dirumuskan sebagai proses penyampaian suatu pernyataan oleh seseorang kepada orang lain. Perkataan orang dalam pengertian ini membuktikan bahwa yang melakukan komunikasi adalah manusia. Dengan menyebut orang lain berarti komunikasi tidak harus antara dua orang manusia, tetapi bisa sekumpulan orang.
Mengenai pengertian komunikasi yang dikemukakan oleh para ahli. Dari sekian banyak pengertian, Onong Uchjana Efendi menyimpulkan tentang komunikasi sebagai berikut :
Komunikasi adalah proses penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberitahu atau untuk mengubah sikap, pendapat atau perilaku, baik langsung secara lisan, ataupun tidak langsung secara media.
Pengertian komunikasi yang telah dikemukakan para ahli. Dari sekian banyak pengertian Onong Uchjana Efendi menyimpulkan tentang komunikasi sebagai berikut :
1. Pesan (massage)
2. Pengiriman pesan
3. Penyampaian pesan
4. Pemilihan sarana atau media
5. Penerimaan pesan
6. Respons, efek atau pengaruh
7. Gangguan komunikasi dari tiap-tiap tahap.
Dari unsur-unsur tersebut dapat dilukiskan sebagai contoh interaksi aktivitas komunikasi dalam proses belajar mengajar antara guru dan siswa. Dalam hal ini unsur komunikasi memegang pengaruh menentukan untuk menghasilkan kualitas dan kuantitas hasil interaksi tersebut. Keterpaduan dan keterkaitan unsur dengan unsur lainnya, akan membawa pengaruh pola kepada kualitas keberhasilan penguasaan tiap pokok bahasan, khususnya di mata pelajaran secara keseluruhan dan pengajaran pada umumnya.
Jadi, berdasarkan paradigma Laswell tersebut komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui yang menimbulkan efek tertentu. Laswell menghendaki agar komunikasi di jadikan objek studi ilmiah, bukan setiap unsur diteliti secara khusus. Studi mengenai komunikator dinamakan control analisis, penyelidikan mengenai pesan dinamakan content analisis audience analisis adalah studi khusus tentang komunikan, sedangkan efek analisis merupakan penelitian mengenai efek atau dampak yang ditimbulkan oleh komunikasi. Demikian kelengkapan unsur menurut Harold Laswell yang mutlak harus ada dalam setiap prosesnya.
Sebagai ilmu pengetahuan ilmu komunikasi/publistik bertujuan bahwa hasil penelitiannya akan dipergunakan dan dapat merupakan suatu bantuan untuk praktek dalam media massa.
Pendidikan dalam ilmu komunikasi selain mendidik orang menjadi ahli-ahli ilmu komunikasi tentunya juga mendidik orang menjadi publisis sifat utama dari seorang publisis adalah bahwa ia dapat memberi pemikiran-pemikiran yang bermanfaat untuk masyarakat secara langsung, memecahkan persoalan-persoalan yang aktual.
2. Pengertian Guru dan Siswa
Sebelum mengurai lebih lanjut tentang guru, terlebih dahulu akan dikemukakan pengertian guru.
Guru adalah seorang anggota masyarakat yang berkompeten (cakap, mampu dan wewenang) dan memperoleh kepercayaan pada masyarakat dan atau pemerintah untuk melaksanakan tugas fungsi dan peranan serta tanggung jawab guru, baik dalam lembaga pendidikan jalur sekolah maupun lembaga luar sekolah.
Dengan demikian dapat di pahami bahwa guru adalah tenaga pendidik yang tugas utamanya adalah mengajar, dalam arti mengembangkan ranah cipta, rasa dan karsa siswa implementasi konsep ideal mendidik, atau seorang anggota masyarakat yang mempunyai wewenang dan memperoleh amanat dari masyarakat atau pemerintah untuk menjalankan suatu tugas baik dalam lembaga jalur sekolah maupun di luar sekolah.
Defenisi lain dikemukakan oleh H. Abdurrahman bahwa :
Guru adalah suatu jabatan karir, fungsional dan profesional. Untuk jabatan ini diperlukan latar belakang pendidikan khususnya keguruan atau latihan dan pengalaman yang lama. Pelaksanaan jabatan ini memerlukan suatu landasan kode etik profesional karena berhubungan langsung dengan manusia dan kemanusiaan yang bersifat transcendental (amat penting)
Dalam uraian tersebut dapat dipahami bahwa guru adalah suatu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yaitu ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang profesional di bidang pembangunan. Oleh karena itu guru merupakan salah satu unsur di bidang kependidikan harus berperan serta secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa pada setiap diri guru terletak tanggung jawab untuk membawa para siswanya pada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu.
Dalam rangka ini guru semata-mata sebagai pengajar, juga sebagai pendidik sekaligus pembimbing. Ia memberikan pengerahan dalam menuntun siswa dalam belajar. Berkaitan dengan ini maka sebenarnya guru memiliki peranan yang unik dan sangat kompleks di dalam proses belajar mengajar. Dalam usahanya untuk mengantarkan siswa/anak didik ke taraf yang dicita-citakan. Oleh karena itu setiap rencana kegiatan guru harus dapat dilakukan dan dibenarkan semata-mata dari kepentingan anak didik, sesuai dengan profesi dan tanggung jawab.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa guru adalah seorang anggota masyarakat yang berkompeten dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat dan atau pemerintah untuk melaksanakan tugas, fungsi dan peranannya, yakni mengajar, mendidik dan membimbing serta menuntut siswa dalam belajar atau dengan kata lain guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam usaha pembentukan sumber daya manusia dan sebagainya.
B. Guru dan siswa sebagai unit komunitas masyarakat
Dari berbagai kegiatan interaksi belajar mengajar, dapat dipandang sebagai sentral bagi peranannya. Sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses belajar mengajar dan berinteraksi dengan siswanya.
Mengenal apakah peranan guru itu dan ada beberapa pendapat mengenai peranan guru, antara lain :
a. Prey kata menggambarkan peranan guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasehat-nasehat, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, bimbingan, dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, orang yang menguasai bahan yang diajarkan.
b. Havingurst menjelaskan bahwa peranan guru disekolah sebagai pegawai dalam perhubungan kedinasan, sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur disiplin, evaluator dan pengganti orang tua,
c. James W. Brown mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain: menguasai dan mengembangkan materi-materi pelajaran, merencanakan dan mepersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.
d. Federasi dan organisasi profesional guru sedunia mengungkapkan bahwa “peranan guru sekolah tidak hanya sebagai transmitter dari ide tetapi juga berperan sebagai transformer dan kata lisator dari nilai dan sikap”.
Dari beberapa pendapat diatas maka secara rinci peranan guru dalam kegiatan belajar-mengajar, secara singkat dapat disebutkan :
1) Motivator, yaitu memberikan dorongan dan anjuran kepada siswanya agar secara aktif dan kreatif serta positif berinteraksi dengan lingkungan atau pengalaman baru berupa pelajaran yang ditawarkan kepadanya. Untuk itu guru, dengan seni dan ilmu yang dimilikinya dapat merangsang minta dan perhatian siswanya untuk menerima pengalaman baru.
2) Fasilitator, yaitu bagaimana upaya guru menciptakan suasana dan menciptakan fasilitas yang memungkinkan siswa dapat berinteraksi secara aktif dan kreatif dalam Proses Belajar Mengajar (PBM), keterlibatan siswa dalam PBM hendaknya dilakukan secara suka rela, penuh minat dan perhatian.
3) Organisator, yaitu bagaimana upaya guru mengatur, merencanakan, memprogramkan dan mengorganisasikan seluruh kegiatan PBM. Disini guru juga harus bertindak sebagai leader dan manager yang memungkinkan tugas-tugasnya dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Sebagai manager, guru selain merencanakan, dan memprogramkan PBM, juga melaksanakan dan mengendalikan seluruh kegiatan Proses Belajar Mengajar dan diakhiri dengan tindakan pengukuran dan penilaian hasil belajar –mengajar.
4) Informatory, yaitu guru mampu memberikan informasi yang diperlukan oleh siswa, terutama informasi tentang kelanjutan dan kelangsungan belajar-mengajar atau pendidikan siswa, lapangan dan kesempatan kerja yang mungkin dimasuki siswa setelah menyelesaikan studi atau program pendidikannya dan informasi tentang kehidupan seperti bidang ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan.
5) Konselor, yaitu kegiatan guru memberikan bimbingan dan penyuluhan atau pelayanan khusus atau bantuan khusus kepada siswa yang mempunyai permasalahan baik yang bersifat educational dan instructional, emosional dan sosial yang bersifat mental spiritual. Yang berkompeten, namun melalui kegiatan belajar-mengajar sekaligus dapat dan wajib melaksanakan pemberian bantuan khusus kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar. Untuk tugas sebagai konselor, guru selayaknya mengembangkan tugas wawasan keguruan dan kependidikan nya disamping meningkatkan terus kemampuan profesional individual, dan sosialnya.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar yakni :
1) Sebagai motivator, yaitu memberikan dorongan dan anjuran kepada siswanya agar secara aktif dan kreatif serta positif dalam berintegrasi dengan lingkungan atau pengalaman baru berupa pelajaran yang ditawarkan kepadanya.
2) Sebagai fasilitator, yaitu menciptakan suasana dan menyediakan fasilitas yang memungkinkan siswa dapat berinteraksi secara positif dan kreatif dalam proses belajar mengajar.
3) Organisator, yaitu mengatur, merencanakan, dan mengorganisasikan kegiatan proses belajar mengajar.
4) Informatory, yaitu guru mampu memberikan informasi yang diperlukan oleh siswa baik untuk kepentingan dan kelancaran kegiatan proses belajar mengajar maupun untuk kepentingan masa depan siswa.
5) Konselor, yaitu guru memberikan bimbingan dan penyuluhan atau bantuan khusus kepada siswa yang mempunyai permasalahan dan sebagainya.
Untuk dapat melakukan peranan dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, guru memerlukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat inilah yang akan membedakan antara guru dari manusia-manusia lain pada umumnya. Syarat-syarat tersebut dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok :
a. Persyaratan administrasi.
Syarat-syarat administrasi ini antara lain meliputi: soal kewarganegaraan (warga negara Indonesia), umur (sekurang-kurangnya 18 tahun), berkelakuan baik, mengajukan permohonan. Disamping itu masih ada syarat-syarat lain yang telah ditentukan sesuai dengan kebijaksanaan yang ada.
b. Persyaratan teknis.
Dalam persyaratan teknis ini ada yang bersifat formal, yakni harus berijazah pendidikan guru. Hal ini mempunyai konotasi bahwa seseorang yang memiliki ijazah pendidikan guru itu dinilai sudah mampu mengajar. Kemudian syarat-syarat yang lain adalah menguasai cara dan tehnik mengajar, terampil mendesain program pengajaran serta memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan pengajaran.
c. Persyaratan fsikis.
Yang berkaitan dengan kelompok persyaratan fsikis, antara lain: sehat rohani, dewasa dalam berfikir, sopan memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen, dan berani bertanggung jawab, berani berkorban serta memiliki jiwa pengabdian. Di samping itu guru juga dituntut untuk bersifat pragmatis dan realistis, tetapi juga memiliki pandangan yang mendasar dan filosofis. Guru juga harus mematuhi norma-norma dan nilai yang berlaku serta memiliki semangat membangun. Inilah pentingnya bahwa guru harus memiliki panggilan hati nurani untuk mengabdi demi anak didik.
d. Persyaratan fisik.
Persyaratan fisik ini meliputi antara lain: berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya. Tidak memiliki gejala-gejala penyakit menular. Dalam persyaratan fisik ini juga menyangkut kerapihan dan kebersihan, termasuk bagaimana cara berpakaian. Sebab bagaimana juga guru akan selalu akan dilihat/amati dan bahkan dinilai oleh para siswa/anak didiknya.
Dalam berbagai persyaratan yang telah dikemukakan diatas, menunjukkan bahwa guru memiliki bagian tersendiri dengan berbagai ciri kekhususannya, apalagi kalau dikaitkan dengan tugas profesinya. Sesuai dengan tugas profesinya maka sifat dan persyaratan tersebut secara garis besar dapat diklasifikasikan dalam spektrum yang lebih luas, yakni guru harus: a. memiliki kemampuan profesional, b. memiliki kapasitas intelektual, dan c. memiliki sifat edukasi sosial.
Ketiga syarat itu diharapkan dimiliki oleh setiap guru, sehingga mampu mematuhi setiap fungsinya sebagai pendidik bangsa, guru di sekolah dan pemimpin di masyarakat. Untuk itu diperlukan kedewasaan dan kematangan dari guru itu sendiri. Dengan kata lain bahwa ketiga syarat kemampuan tersebut, perlu dihubungkan dengan tingkat kedewasaan seorang guru itu sudah memiliki kepastian intelektual yang tinggi dan memadai.
Untuk melaksanakan tugas pokoknya, guru harus memiliki seperangkat kompetensi keguruan, antara lain :
1. Penguasaan materi bidang studi yang akan diajarkan.
2. Pemahaman dan keterampilan mengelolah kelas.
3. Pemahaman dan kemampuan mengelola program pengajaran PBM dan sumber-sumber belajar.
4. Keterampilan memilih, menyusun dan menggunakan berbagai media pelajaran.
5. Kemampuan dan keterampilan untuk memilih dan menggunakan model-model mengajar, strategi mengajar dan metode-metode mengajar yang bervariasi.
6. Kemampuan dan keterampilan untuk menerapkan prinsip-prinsip pengukuran dan penilaian.
7. Pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan menerapkan pengembangan sistem-sistem instruksional dalam PBM.
8. Pengetahuan, pemahaman, kemampuan dan keterampilan menyusun dalam melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
Untuk melaksanakan tugas dan kompetensinya, guru dalam mendesain pelajaran, hendaknya memperhatikan unsur-unsur dan faktor-faktor yang mendukung PBM, antara lain :
1) Tujuan pengajaran yang akan dicapai baik yang umum maupun yang khusus dirumuskan secara jelas dan dapat diukur.
2) Materi pelajaran yang akan diajarkan, apakah tidak terlalu banyak atau terlalu sedikit dibanding waktu yang disediakan.
3) Metode strategi dan model mengajar sesuai dengan kondisi ruangan besar kecilnya jumlah siswa dan jenis bidang studi yang akan diajarkan.
4) Sumber belajar dan media belajar yang akan digunakan dalam PBM apakah cukup tersedia baik kuantitasnya maupun kualitasnya yang menunjang berlangsungnya PBM secara efektif dan optimal.
5) Pengelolaan pelajaran atau managemen IBM dan PBM diikutkan dengan pengelolaan kelas, faktor penunjang dan faktor penghambat seta jenis pendekatan yang akan digunakan oleh guru kelasnya.
6) Siswa yang akan belajar, bagaimana pengaruhnya di kelas waktu belajar, apakah dalam bentuk klasikal, teateral, individual atau kelompok, tingkat perbedaan kemampuan, jenis kelamin dan latar belakang kehidupan sosial keluarganya serta kepribadian siswa itu sendiri yang harus diketahui oleh guru.
7) Faktor guru itu sendiri dengan kompetensi yang dimilikinya, kepribadian, perhatian, minat, dan kecintaannya pada tugas dan siswanya.
Siswa penyelenggaraan pengukuran dan penilaian hasil belajar daya serap dan prestasi belajar siswa efektifitas dan metode, strategi dan model mengajar yang diterapkan dan penyajian bahan yang relevan, termasuk bentuk-bentuk teks dan waktunya, pendekatan dan keputusan terakhir yang akan diterapkan.
9) Managemen dan pengembangan IBM-IBM yang akan diterapkan dalam pelaksanaan pengajaran harus dilakukan secara selektif dan fleksibel oleh guru.
10) Kode etik guru, baik dalam melaksanakan tugas keguruan, tugas sosial kemasyarakatan, maupun dalam kedudukannya sebagai warga negara dan anggota atau kepala keluarga seharusnya memahami dan mau serta mampu melaksanakan setiap butir kode etik profesinya tersebut.
Profesi guru sebagai suatu jabatan dilandasi oleh suatu kode etik, yang merupakan tanggung jawab guru terhadap jabatannya dengan asas-asas sebagai berikut :
a) Jiwa jabatan dan pengabdian guru menggerakkan dan mengatur tingkah lakunya.
b) Cita-cita, rasa hormat dan bangsa atas jabatan atau profesinya sebagai guru menjadi pendorong baginya untuk memperhatikan dan menaati norma-norma jabatannya.
c) Kebiasaan dan pengalaman-pengalaman di dalam pelaksanaan tugas jabatannya akan memperkaya dan memperkuat norma karyawan dan profesinya.
d) Upaya yang terus menerus untuk meningkatkan mutu profesi, mengembangkan kepribadian dan kehidupan sosialnya sehingga benar-benar menjadi guru, pendidik dan pengajar yang profesional, tergambar dalam kemampuan dan kualitas hubungan komunikasi guru dengan pihak terkait.
Menurut Westby Gibson, kode etik (guru) dikatakan sebagai suatu statemen formal yang merupakan norma (aturan tata susila) dalam mengatur tingkah laku guru. Sehubungan dengan itu maka tidaklah terlalu salah kalau dikatakan kode etik guru merupakan semacam pangkal dari kecenderungan manusiawi seorang guru yang ingin menyeleweng. Kode etik guru juga merupakan perangkat untuk mempertegas atau mengkristalisasi kedudukan dan peranan guru serta sekaligus untuk melindungi profesinya.
Adapun rumus kode etik guru, yang merupakan kerangka pedoman guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya itu sesuai dengan hasil kongres PGRI XIII, ada sembilan item :
a. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila.
b. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai kebutuhan anak didik masing-masing.
c. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi mengenai anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
d. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
e. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
f. Guru secara sendiri atau bersama-sama berusaha dan mengembangkan atau meningkatkan mutu profesinya.
g. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru dengan baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
h. Guru secara bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
i. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Dengan melihat ketentuan-ketentuan tersebut, maka dapat dipahami bahwa seorang guru mantap atau dengan kata lain cukup banyak perangkat untuk tidak cenderung menyeleweng, sekaligus perangkat yang utuh mempertegas atau mengkristalisasi kedudukan dan peranannya sebagai guru serta sekaligus untuk melindungi profesinya.
Proses belajar mengajar merupakan inti dari pendidikan keseluruhan dengan seorang guru sebagai peranan utama. Peristiwa belajar mengajar berakhir dari pada berbagai pandangan konsep. Oleh karena itu, perwujudan proses belajar mengajar yang dikelompokkan kedalam 4 hal, yaitu : (1) proses informasi, (2) perkembangan pribadi, (3) interaksi sosial, (4) modifikasi tingkah laku.
Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar mengajar mempunyai arti yang lebih luas, tidak sekedar hubungan guru dan siswa, tetapi berupa interaksi edukatif. Dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran, melainkan penanaman sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar.
Proses belajar mengajar mempunyai makna dan pengertian yang lebih luas daripada pengertian mengajar. Dalam proses belajar mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tidak terpisahkan antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar antara kedua kegiatan ini terjalin interaksi yang saling menunjang.
Proses dalam pengertian disini merupakan interaksi semua komponen atau unsur yang terdapat dalam belajar mengajar yang satu sama lain saling berhubungan dalam ikatan untuk mencapai tujuan. Yang termasuk komponen belajar mengajar antara lain meliputi instruksional yang hendak dicapai, materi pelajaran, dan evaluasi sebagai alat ukur tercapai atau tidaknya tujuan. Kesemuanya itu saling berkaitan satu sama lainnya. Keterkaitan ini dapat digambarkan dalam uraian berikut.
Dalam satu kali proses belajar mengajar, yang pertama kali dilakukan adalah merumuskan tujuan instruksional khusus yang akan dicapai. Setelah merumuskan Tujuan Instruksional Khusus (TIK), langkah berikutnya ialah menentukan materi pelajaran yang sesuai dengan tujuan tersebut. Selanjutnya menentukan metode mengajar yang akan digunakan dan dijabarkan dalam bentuk kegiatan belajar mengajar yang merupakan wahana pengembangan materi pelajaran sehingga dapat diterima dan menjadi milik siswa. Kemudian menentukan alat peraga pelajaran yang dapat digunakan untuk memperjelas dan mempermudah penerimaan materi pelajaran oleh siswa serta dapat menunjang tercapainya tujuan tersebut. Langkah yang terakhir adalah menentukan alat evaluasi yang dapat mengukur tercapai tidaknya tujuan yang hasilnya dapat dijadikan sebagai feedback bagi guru dalam meningkatkan kualitas mengajar maupun kuantitas belajar siswa.
Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa belajar mengajar merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berkaitan satu sama lain, dan salah satu diantaranya tidak dapat dilepaskan. Belajar diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu dan individu dengan lingkungannya, perubahan berarti bahwa seseorang setelah mengalami sesuatu proses belajar, akan mengalami tingkah laku, baik aspek pengetahuannya, maupun aspek sikapnya. Misalnya dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dari ragu-ragu menjadi yakin, dari tidak sopan menjadi sopan. Kriteria keberhasilan dalam belajar diantaranya ditandai dengan terjadinya perubahan tingkah laku pada diri individu yang belajar.
Mengajar merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moril yang cukup berat. Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat bergantung pada pertanggung jawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Mengajar merupakan suatu perbuatan atau pekerjaan yang bersifat unik, tetapi sederhana. Dikatakan unik karena ia berkenaan dengan manusia yang belajar, yakni siswa dan yang mengajar yakni guru, dan berkaitan erat dengan manusia di dalam masyarakat yang kesemuanya menunjukkan keunikan. Dikatakan sederhana karena mengajar dilaksanakan dalam keadaan praktis dalam kehidupan sehari-hari.
Salam …
sumbera : abie http://www.masbied.com/2009/10/30/komunikasi-antara-guru-dan-siswa/

komunikasi antara guru dan siswa

A. Pengertian Komunikasi, Guru dan Siswa
1. Pengertian Komunikasi
Istilah komunikasi atau dalam bahasa Inggris communication berasal dari kata communist yang berarti sama makna. Jadi, kalau dua orang yang terlibat dalam komunikasi misalnya dalam bentuk percakapan, maka komunikasi akan terjadi atau berlangsung selama ada kesamaan makna mengenai apa yang diperbincangkan. Kesamaan bahasa yang dipergunakan dalam percakapan itu belum tentu menimbulkan kesamaan makna. Dengan perkataan lain mengerti bahasanya saja belum tentu mengerti makna yang dibawakan oleh bahasa itu. Jelas bahwa percakapan kedua orang tadi dapat dikatakan komunikatif apabila kedua-duanya saling mengerti bahasa yang dipergunakan, juga mengerti makna dari yang diperbincangkan.
Akan tetapi, pengertian komunikasi yang dipaparkan di atas sifatnya dasar, dalam arti kata bahwa komunikasi itu minimal harus mengandung kesamaan makna antara dua pihak yang terlibat. Dikatakan minimal karena komunikasi tidak hanya informative, yakni agar orang lain mengerti dan tahu tetapi juga persuasif, yaitu orang lain bersedia menerima suatu faham atau keyakinan, melakukan sesuatu perbuatan atau kegiatan dan lain-lain.
Komunikasi menurut bahasa berarti perhubungan, misalnya antara dua negara yang berhubungan, hubungan dengan orang banyak dan sebagainya.
Menurut istilah para ahli memberikan batasan-batasan sebagai berikut :
1. James A.F Stones, dalam bukunya yang berjudul Manajemen, menyebutkan bahwa komunikasi adalah proses dimana seseorang berusaha memberikan pengertian dengan cara pemindahan pesan.
2. John R. Schemerhorn Cs. Dalam bukunya yang berjudul Managing Organization Behavior, mengatakan bahwa komunikasi dapat di artikan sebagai proses antar pribadi dalam mengirim dan menerima simbol-simbol yang berarti bagi kepentingan mereka.
3. Willieam F. Gluech. Dalam bukunya yang berjudul Manajemen , mengatakan bahwa komunikasi dapat dibagi dalam 2 bagian utama yaitu:
a. Interpersonal communications, komunikasi antar pribadi yaitu proses pertukaran informasi serta pemindahan pengertian antar dua orang atau lebih di dalam suatu kelompok kecil manusia.

b. Organizational communications, yaitu dimana pembicara secara sistematis memberikan informasi dan memindahkan pengertian kepada orang banyak di dalam organisasi dan kepada pribadi-pribadi dan lembaga-lembaga diluar yang ada hubungannya.

Komunikasi merupakan suatu proses sosial yang sangat mendasar dan vital dalam kehidupan manusia. Dikatakan mendasar karena setiap masyarakat manusia baik yang primitif maupun yang modern berkeinginan mempertahankan suatu persetujuan mengenai berbagai aturan sosial melalui komunikasi. Dikatakan vital karena setiap individu memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan individu-individu lainnya (dan dengan begitu menetapkan kredibilitasnya sebagai seorang anggota masyarakat). Sehingga kesempatan individu tersebut untuk tetap hidup, sedangkan tidak adanya kemampuan ini pada orang individu pada umumnya dianggap sebagai suatu bentuk pathology kepribadian yang serius.
Komunikasi dapat dirumuskan sebagai proses penyampaian suatu pernyataan oleh seseorang kepada orang lain. Perkataan orang dalam pengertian ini membuktikan bahwa yang melakukan komunikasi adalah manusia. Dengan menyebut orang lain berarti komunikasi tidak harus antara dua orang manusia, tetapi bisa sekumpulan orang.
Mengenai pengertian komunikasi yang dikemukakan oleh para ahli. Dari sekian banyak pengertian, Onong Uchjana Efendi menyimpulkan tentang komunikasi sebagai berikut :
Komunikasi adalah proses penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberitahu atau untuk mengubah sikap, pendapat atau perilaku, baik langsung secara lisan, ataupun tidak langsung secara media.
Pengertian komunikasi yang telah dikemukakan para ahli. Dari sekian banyak pengertian Onong Uchjana Efendi menyimpulkan tentang komunikasi sebagai berikut :
1. Pesan (massage)
2. Pengiriman pesan
3. Penyampaian pesan
4. Pemilihan sarana atau media
5. Penerimaan pesan
6. Respons, efek atau pengaruh
7. Gangguan komunikasi dari tiap-tiap tahap.
Dari unsur-unsur tersebut dapat dilukiskan sebagai contoh interaksi aktivitas komunikasi dalam proses belajar mengajar antara guru dan siswa. Dalam hal ini unsur komunikasi memegang pengaruh menentukan untuk menghasilkan kualitas dan kuantitas hasil interaksi tersebut. Keterpaduan dan keterkaitan unsur dengan unsur lainnya, akan membawa pengaruh pola kepada kualitas keberhasilan penguasaan tiap pokok bahasan, khususnya di mata pelajaran secara keseluruhan dan pengajaran pada umumnya.
Jadi, berdasarkan paradigma Laswell tersebut komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui yang menimbulkan efek tertentu. Laswell menghendaki agar komunikasi di jadikan objek studi ilmiah, bukan setiap unsur diteliti secara khusus. Studi mengenai komunikator dinamakan control analisis, penyelidikan mengenai pesan dinamakan content analisis audience analisis adalah studi khusus tentang komunikan, sedangkan efek analisis merupakan penelitian mengenai efek atau dampak yang ditimbulkan oleh komunikasi. Demikian kelengkapan unsur menurut Harold Laswell yang mutlak harus ada dalam setiap prosesnya.
Sebagai ilmu pengetahuan ilmu komunikasi/publistik bertujuan bahwa hasil penelitiannya akan dipergunakan dan dapat merupakan suatu bantuan untuk praktek dalam media massa.
Pendidikan dalam ilmu komunikasi selain mendidik orang menjadi ahli-ahli ilmu komunikasi tentunya juga mendidik orang menjadi publisis sifat utama dari seorang publisis adalah bahwa ia dapat memberi pemikiran-pemikiran yang bermanfaat untuk masyarakat secara langsung, memecahkan persoalan-persoalan yang aktual.
2. Pengertian Guru dan Siswa
Sebelum mengurai lebih lanjut tentang guru, terlebih dahulu akan dikemukakan pengertian guru.
Guru adalah seorang anggota masyarakat yang berkompeten (cakap, mampu dan wewenang) dan memperoleh kepercayaan pada masyarakat dan atau pemerintah untuk melaksanakan tugas fungsi dan peranan serta tanggung jawab guru, baik dalam lembaga pendidikan jalur sekolah maupun lembaga luar sekolah.
Dengan demikian dapat di pahami bahwa guru adalah tenaga pendidik yang tugas utamanya adalah mengajar, dalam arti mengembangkan ranah cipta, rasa dan karsa siswa implementasi konsep ideal mendidik, atau seorang anggota masyarakat yang mempunyai wewenang dan memperoleh amanat dari masyarakat atau pemerintah untuk menjalankan suatu tugas baik dalam lembaga jalur sekolah maupun di luar sekolah.
Defenisi lain dikemukakan oleh H. Abdurrahman bahwa :
Guru adalah suatu jabatan karir, fungsional dan profesional. Untuk jabatan ini diperlukan latar belakang pendidikan khususnya keguruan atau latihan dan pengalaman yang lama. Pelaksanaan jabatan ini memerlukan suatu landasan kode etik profesional karena berhubungan langsung dengan manusia dan kemanusiaan yang bersifat transcendental (amat penting)
Dalam uraian tersebut dapat dipahami bahwa guru adalah suatu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yaitu ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang profesional di bidang pembangunan. Oleh karena itu guru merupakan salah satu unsur di bidang kependidikan harus berperan serta secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa pada setiap diri guru terletak tanggung jawab untuk membawa para siswanya pada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu.
Dalam rangka ini guru semata-mata sebagai pengajar, juga sebagai pendidik sekaligus pembimbing. Ia memberikan pengerahan dalam menuntun siswa dalam belajar. Berkaitan dengan ini maka sebenarnya guru memiliki peranan yang unik dan sangat kompleks di dalam proses belajar mengajar. Dalam usahanya untuk mengantarkan siswa/anak didik ke taraf yang dicita-citakan. Oleh karena itu setiap rencana kegiatan guru harus dapat dilakukan dan dibenarkan semata-mata dari kepentingan anak didik, sesuai dengan profesi dan tanggung jawab.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa guru adalah seorang anggota masyarakat yang berkompeten dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat dan atau pemerintah untuk melaksanakan tugas, fungsi dan peranannya, yakni mengajar, mendidik dan membimbing serta menuntut siswa dalam belajar atau dengan kata lain guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam usaha pembentukan sumber daya manusia dan sebagainya.
B. Guru dan siswa sebagai unit komunitas masyarakat
Dari berbagai kegiatan interaksi belajar mengajar, dapat dipandang sebagai sentral bagi peranannya. Sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses belajar mengajar dan berinteraksi dengan siswanya.
Mengenal apakah peranan guru itu dan ada beberapa pendapat mengenai peranan guru, antara lain :
a. Prey kata menggambarkan peranan guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasehat-nasehat, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, bimbingan, dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, orang yang menguasai bahan yang diajarkan.
b. Havingurst menjelaskan bahwa peranan guru disekolah sebagai pegawai dalam perhubungan kedinasan, sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur disiplin, evaluator dan pengganti orang tua,
c. James W. Brown mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain: menguasai dan mengembangkan materi-materi pelajaran, merencanakan dan mepersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.
d. Federasi dan organisasi profesional guru sedunia mengungkapkan bahwa “peranan guru sekolah tidak hanya sebagai transmitter dari ide tetapi juga berperan sebagai transformer dan kata lisator dari nilai dan sikap”.
Dari beberapa pendapat diatas maka secara rinci peranan guru dalam kegiatan belajar-mengajar, secara singkat dapat disebutkan :
1) Motivator, yaitu memberikan dorongan dan anjuran kepada siswanya agar secara aktif dan kreatif serta positif berinteraksi dengan lingkungan atau pengalaman baru berupa pelajaran yang ditawarkan kepadanya. Untuk itu guru, dengan seni dan ilmu yang dimilikinya dapat merangsang minta dan perhatian siswanya untuk menerima pengalaman baru.
2) Fasilitator, yaitu bagaimana upaya guru menciptakan suasana dan menciptakan fasilitas yang memungkinkan siswa dapat berinteraksi secara aktif dan kreatif dalam Proses Belajar Mengajar (PBM), keterlibatan siswa dalam PBM hendaknya dilakukan secara suka rela, penuh minat dan perhatian.
3) Organisator, yaitu bagaimana upaya guru mengatur, merencanakan, memprogramkan dan mengorganisasikan seluruh kegiatan PBM. Disini guru juga harus bertindak sebagai leader dan manager yang memungkinkan tugas-tugasnya dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Sebagai manager, guru selain merencanakan, dan memprogramkan PBM, juga melaksanakan dan mengendalikan seluruh kegiatan Proses Belajar Mengajar dan diakhiri dengan tindakan pengukuran dan penilaian hasil belajar –mengajar.
4) Informatory, yaitu guru mampu memberikan informasi yang diperlukan oleh siswa, terutama informasi tentang kelanjutan dan kelangsungan belajar-mengajar atau pendidikan siswa, lapangan dan kesempatan kerja yang mungkin dimasuki siswa setelah menyelesaikan studi atau program pendidikannya dan informasi tentang kehidupan seperti bidang ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan.
5) Konselor, yaitu kegiatan guru memberikan bimbingan dan penyuluhan atau pelayanan khusus atau bantuan khusus kepada siswa yang mempunyai permasalahan baik yang bersifat educational dan instructional, emosional dan sosial yang bersifat mental spiritual. Yang berkompeten, namun melalui kegiatan belajar-mengajar sekaligus dapat dan wajib melaksanakan pemberian bantuan khusus kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar. Untuk tugas sebagai konselor, guru selayaknya mengembangkan tugas wawasan keguruan dan kependidikan nya disamping meningkatkan terus kemampuan profesional individual, dan sosialnya.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar yakni :
1) Sebagai motivator, yaitu memberikan dorongan dan anjuran kepada siswanya agar secara aktif dan kreatif serta positif dalam berintegrasi dengan lingkungan atau pengalaman baru berupa pelajaran yang ditawarkan kepadanya.
2) Sebagai fasilitator, yaitu menciptakan suasana dan menyediakan fasilitas yang memungkinkan siswa dapat berinteraksi secara positif dan kreatif dalam proses belajar mengajar.
3) Organisator, yaitu mengatur, merencanakan, dan mengorganisasikan kegiatan proses belajar mengajar.
4) Informatory, yaitu guru mampu memberikan informasi yang diperlukan oleh siswa baik untuk kepentingan dan kelancaran kegiatan proses belajar mengajar maupun untuk kepentingan masa depan siswa.
5) Konselor, yaitu guru memberikan bimbingan dan penyuluhan atau bantuan khusus kepada siswa yang mempunyai permasalahan dan sebagainya.
Untuk dapat melakukan peranan dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, guru memerlukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat inilah yang akan membedakan antara guru dari manusia-manusia lain pada umumnya. Syarat-syarat tersebut dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok :
a. Persyaratan administrasi.
Syarat-syarat administrasi ini antara lain meliputi: soal kewarganegaraan (warga negara Indonesia), umur (sekurang-kurangnya 18 tahun), berkelakuan baik, mengajukan permohonan. Disamping itu masih ada syarat-syarat lain yang telah ditentukan sesuai dengan kebijaksanaan yang ada.
b. Persyaratan teknis.
Dalam persyaratan teknis ini ada yang bersifat formal, yakni harus berijazah pendidikan guru. Hal ini mempunyai konotasi bahwa seseorang yang memiliki ijazah pendidikan guru itu dinilai sudah mampu mengajar. Kemudian syarat-syarat yang lain adalah menguasai cara dan tehnik mengajar, terampil mendesain program pengajaran serta memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan pengajaran.
c. Persyaratan fsikis.
Yang berkaitan dengan kelompok persyaratan fsikis, antara lain: sehat rohani, dewasa dalam berfikir, sopan memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen, dan berani bertanggung jawab, berani berkorban serta memiliki jiwa pengabdian. Di samping itu guru juga dituntut untuk bersifat pragmatis dan realistis, tetapi juga memiliki pandangan yang mendasar dan filosofis. Guru juga harus mematuhi norma-norma dan nilai yang berlaku serta memiliki semangat membangun. Inilah pentingnya bahwa guru harus memiliki panggilan hati nurani untuk mengabdi demi anak didik.
d. Persyaratan fisik.
Persyaratan fisik ini meliputi antara lain: berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya. Tidak memiliki gejala-gejala penyakit menular. Dalam persyaratan fisik ini juga menyangkut kerapihan dan kebersihan, termasuk bagaimana cara berpakaian. Sebab bagaimana juga guru akan selalu akan dilihat/amati dan bahkan dinilai oleh para siswa/anak didiknya.
Dalam berbagai persyaratan yang telah dikemukakan diatas, menunjukkan bahwa guru memiliki bagian tersendiri dengan berbagai ciri kekhususannya, apalagi kalau dikaitkan dengan tugas profesinya. Sesuai dengan tugas profesinya maka sifat dan persyaratan tersebut secara garis besar dapat diklasifikasikan dalam spektrum yang lebih luas, yakni guru harus: a. memiliki kemampuan profesional, b. memiliki kapasitas intelektual, dan c. memiliki sifat edukasi sosial.
Ketiga syarat itu diharapkan dimiliki oleh setiap guru, sehingga mampu mematuhi setiap fungsinya sebagai pendidik bangsa, guru di sekolah dan pemimpin di masyarakat. Untuk itu diperlukan kedewasaan dan kematangan dari guru itu sendiri. Dengan kata lain bahwa ketiga syarat kemampuan tersebut, perlu dihubungkan dengan tingkat kedewasaan seorang guru itu sudah memiliki kepastian intelektual yang tinggi dan memadai.
Untuk melaksanakan tugas pokoknya, guru harus memiliki seperangkat kompetensi keguruan, antara lain :
1. Penguasaan materi bidang studi yang akan diajarkan.
2. Pemahaman dan keterampilan mengelolah kelas.
3. Pemahaman dan kemampuan mengelola program pengajaran PBM dan sumber-sumber belajar.
4. Keterampilan memilih, menyusun dan menggunakan berbagai media pelajaran.
5. Kemampuan dan keterampilan untuk memilih dan menggunakan model-model mengajar, strategi mengajar dan metode-metode mengajar yang bervariasi.
6. Kemampuan dan keterampilan untuk menerapkan prinsip-prinsip pengukuran dan penilaian.
7. Pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan menerapkan pengembangan sistem-sistem instruksional dalam PBM.
8. Pengetahuan, pemahaman, kemampuan dan keterampilan menyusun dalam melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
Untuk melaksanakan tugas dan kompetensinya, guru dalam mendesain pelajaran, hendaknya memperhatikan unsur-unsur dan faktor-faktor yang mendukung PBM, antara lain :
1) Tujuan pengajaran yang akan dicapai baik yang umum maupun yang khusus dirumuskan secara jelas dan dapat diukur.
2) Materi pelajaran yang akan diajarkan, apakah tidak terlalu banyak atau terlalu sedikit dibanding waktu yang disediakan.
3) Metode strategi dan model mengajar sesuai dengan kondisi ruangan besar kecilnya jumlah siswa dan jenis bidang studi yang akan diajarkan.
4) Sumber belajar dan media belajar yang akan digunakan dalam PBM apakah cukup tersedia baik kuantitasnya maupun kualitasnya yang menunjang berlangsungnya PBM secara efektif dan optimal.
5) Pengelolaan pelajaran atau managemen IBM dan PBM diikutkan dengan pengelolaan kelas, faktor penunjang dan faktor penghambat seta jenis pendekatan yang akan digunakan oleh guru kelasnya.
6) Siswa yang akan belajar, bagaimana pengaruhnya di kelas waktu belajar, apakah dalam bentuk klasikal, teateral, individual atau kelompok, tingkat perbedaan kemampuan, jenis kelamin dan latar belakang kehidupan sosial keluarganya serta kepribadian siswa itu sendiri yang harus diketahui oleh guru.
7) Faktor guru itu sendiri dengan kompetensi yang dimilikinya, kepribadian, perhatian, minat, dan kecintaannya pada tugas dan siswanya.
Siswa penyelenggaraan pengukuran dan penilaian hasil belajar daya serap dan prestasi belajar siswa efektifitas dan metode, strategi dan model mengajar yang diterapkan dan penyajian bahan yang relevan, termasuk bentuk-bentuk teks dan waktunya, pendekatan dan keputusan terakhir yang akan diterapkan.
9) Managemen dan pengembangan IBM-IBM yang akan diterapkan dalam pelaksanaan pengajaran harus dilakukan secara selektif dan fleksibel oleh guru.
10) Kode etik guru, baik dalam melaksanakan tugas keguruan, tugas sosial kemasyarakatan, maupun dalam kedudukannya sebagai warga negara dan anggota atau kepala keluarga seharusnya memahami dan mau serta mampu melaksanakan setiap butir kode etik profesinya tersebut.
Profesi guru sebagai suatu jabatan dilandasi oleh suatu kode etik, yang merupakan tanggung jawab guru terhadap jabatannya dengan asas-asas sebagai berikut :
a) Jiwa jabatan dan pengabdian guru menggerakkan dan mengatur tingkah lakunya.
b) Cita-cita, rasa hormat dan bangsa atas jabatan atau profesinya sebagai guru menjadi pendorong baginya untuk memperhatikan dan menaati norma-norma jabatannya.
c) Kebiasaan dan pengalaman-pengalaman di dalam pelaksanaan tugas jabatannya akan memperkaya dan memperkuat norma karyawan dan profesinya.
d) Upaya yang terus menerus untuk meningkatkan mutu profesi, mengembangkan kepribadian dan kehidupan sosialnya sehingga benar-benar menjadi guru, pendidik dan pengajar yang profesional, tergambar dalam kemampuan dan kualitas hubungan komunikasi guru dengan pihak terkait.
Menurut Westby Gibson, kode etik (guru) dikatakan sebagai suatu statemen formal yang merupakan norma (aturan tata susila) dalam mengatur tingkah laku guru. Sehubungan dengan itu maka tidaklah terlalu salah kalau dikatakan kode etik guru merupakan semacam pangkal dari kecenderungan manusiawi seorang guru yang ingin menyeleweng. Kode etik guru juga merupakan perangkat untuk mempertegas atau mengkristalisasi kedudukan dan peranan guru serta sekaligus untuk melindungi profesinya.
Adapun rumus kode etik guru, yang merupakan kerangka pedoman guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya itu sesuai dengan hasil kongres PGRI XIII, ada sembilan item :
a. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila.
b. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai kebutuhan anak didik masing-masing.
c. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi mengenai anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
d. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
e. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
f. Guru secara sendiri atau bersama-sama berusaha dan mengembangkan atau meningkatkan mutu profesinya.
g. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru dengan baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
h. Guru secara bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
i. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Dengan melihat ketentuan-ketentuan tersebut, maka dapat dipahami bahwa seorang guru mantap atau dengan kata lain cukup banyak perangkat untuk tidak cenderung menyeleweng, sekaligus perangkat yang utuh mempertegas atau mengkristalisasi kedudukan dan peranannya sebagai guru serta sekaligus untuk melindungi profesinya.
Proses belajar mengajar merupakan inti dari pendidikan keseluruhan dengan seorang guru sebagai peranan utama. Peristiwa belajar mengajar berakhir dari pada berbagai pandangan konsep. Oleh karena itu, perwujudan proses belajar mengajar yang dikelompokkan kedalam 4 hal, yaitu : (1) proses informasi, (2) perkembangan pribadi, (3) interaksi sosial, (4) modifikasi tingkah laku.
Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar mengajar mempunyai arti yang lebih luas, tidak sekedar hubungan guru dan siswa, tetapi berupa interaksi edukatif. Dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran, melainkan penanaman sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar.
Proses belajar mengajar mempunyai makna dan pengertian yang lebih luas daripada pengertian mengajar. Dalam proses belajar mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tidak terpisahkan antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar antara kedua kegiatan ini terjalin interaksi yang saling menunjang.
Proses dalam pengertian disini merupakan interaksi semua komponen atau unsur yang terdapat dalam belajar mengajar yang satu sama lain saling berhubungan dalam ikatan untuk mencapai tujuan. Yang termasuk komponen belajar mengajar antara lain meliputi instruksional yang hendak dicapai, materi pelajaran, dan evaluasi sebagai alat ukur tercapai atau tidaknya tujuan. Kesemuanya itu saling berkaitan satu sama lainnya. Keterkaitan ini dapat digambarkan dalam uraian berikut.
Dalam satu kali proses belajar mengajar, yang pertama kali dilakukan adalah merumuskan tujuan instruksional khusus yang akan dicapai. Setelah merumuskan Tujuan Instruksional Khusus (TIK), langkah berikutnya ialah menentukan materi pelajaran yang sesuai dengan tujuan tersebut. Selanjutnya menentukan metode mengajar yang akan digunakan dan dijabarkan dalam bentuk kegiatan belajar mengajar yang merupakan wahana pengembangan materi pelajaran sehingga dapat diterima dan menjadi milik siswa. Kemudian menentukan alat peraga pelajaran yang dapat digunakan untuk memperjelas dan mempermudah penerimaan materi pelajaran oleh siswa serta dapat menunjang tercapainya tujuan tersebut. Langkah yang terakhir adalah menentukan alat evaluasi yang dapat mengukur tercapai tidaknya tujuan yang hasilnya dapat dijadikan sebagai feedback bagi guru dalam meningkatkan kualitas mengajar maupun kuantitas belajar siswa.
Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa belajar mengajar merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berkaitan satu sama lain, dan salah satu diantaranya tidak dapat dilepaskan. Belajar diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu dan individu dengan lingkungannya, perubahan berarti bahwa seseorang setelah mengalami sesuatu proses belajar, akan mengalami tingkah laku, baik aspek pengetahuannya, maupun aspek sikapnya. Misalnya dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dari ragu-ragu menjadi yakin, dari tidak sopan menjadi sopan. Kriteria keberhasilan dalam belajar diantaranya ditandai dengan terjadinya perubahan tingkah laku pada diri individu yang belajar.
Mengajar merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moril yang cukup berat. Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat bergantung pada pertanggung jawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Mengajar merupakan suatu perbuatan atau pekerjaan yang bersifat unik, tetapi sederhana. Dikatakan unik karena ia berkenaan dengan manusia yang belajar, yakni siswa dan yang mengajar yakni guru, dan berkaitan erat dengan manusia di dalam masyarakat yang kesemuanya menunjukkan keunikan. Dikatakan sederhana karena mengajar dilaksanakan dalam keadaan praktis dalam kehidupan sehari-hari.
Salam …
sumbera : abie http://www.masbied.com/2009/10/30/komunikasi-antara-guru-dan-siswa/

Sabtu, 03 September 2011

Sekilas Tentang Makna Laa ilaaha ilAlloh



Makna Laa ilaaha ilAlloh [ لآإِلَهَ إِلاَّ اللهُ ] yang benar adalah tidak ada sesembahan yang benar dan berhak disembah kecuali Alloh semata. Pada kalimat Laa ilaaha ilAlloh terdapat empat kata yaitu:

Kata Laa ( لآُ ) berarti menafikan, yakni meniadakan semua jenis sesembahan yang benar kecuali Alloh.
Kata ilah ( إِلَهَ ) berarti sesuatu yang disembah
Kata illa ( َ إِلاَّ ) berarti pengecualian
Kata Alloh (الله ) berarti ilah/sesembahan yang benar.

Dengan demikian makna [ لآإِلَهَ إِلاَّ اللهُ ] adalah menafikan segala sesembahan selain Alloh dan hanya menetapkan Alloh saja sebagai sesembahan yang benar .[1]

Dalil tentang masalah ini adalah firman Alloh Ta’ala :

ذَلِكَ بِأَنَّ اللهَ هُوَ الْحَقُّ وَأَنَّ مَايَدْعُونَ مِن دُونِهِ هُوَ الْبَاطِلُ وَأَنَّ اللهَ هُوَ الْعَلِيُّ الْكَبِيرُ {62}

“Kuasa Alloh) yang demikian itu, adalah karena sesungguhnya Alloh, Dialah (Alloh) Yang Haq dan sesungguhnya apa saja yang mereka seru selain dari Alloh, itulah yang batil, dan sesungguhnya Alloh, Dialah Yang Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. Al Hajj:62)

Demikianlah makna Laa ilaaha ilAlloh yang benar. Pada bahasan selanjutnya akan kami nukilkan sebagian ayat-ayat yang menjelaskan tentang tafsiran makna Laa ilaaha ilAlloh beserta penjelasan para ulama.

Ayat Pertama

Firman Alloh Ta’ala,

أُوْلَئِكَ الَّذِينَ يَدْعُونَ يَبْتَغُونَ إِلَى رَبِّهِمُ الْوَسِيلَةَ أَيُّهُمْ أَقْرَبُ وَيَرْجُونَ رَحْمَتَهُ وَيَخَافُونَ عَذَابَهُ إِنَّ عَذَابَ رَبِّكَ كَانَ مَحْذُورًا {57}

“Orang-orang yang mereka seru itu, mereka sendiri mencari jalan kepada Alloh mereka siapa di antara mereka yang lebih dekat (kepada Alloh) dan mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya; sesungguhnya azab Allohmu adalah suatu yang (harus) ditakuti.” (QS. Al Israa’:57)

Dalam ayat di atas, Alloh mengkhabarkan bahwa sesembahan selain Alloh yang diseru oleh kaum musyrikin baik berupa para malaikat, nabi, dan orang-orang sholih, mereka sendiri bersegera mencari kedekatan kepada Alloh dan mengharap rahmat Alloh serta takut terhadap adzab-Nya. Jika demikian kondisi sesembahan mereka yang juga merupakan makhluk, maka bagaimana bisa mereka dijadikan sesembahan selain Alloh? Bahkan mereka juga mengkhawatirkan diri mereka sendiri dengan menyembah Alloh dan mendekatkan diri kepada-Nya dengan beribadah. Hal ini menunjukkan bahwa makna tauhid syahadat Laa ilaaha ilAlloh yaitu dengan meninggalkan perbuatan kaum musyrikin berupa menyembah orang-orang sholih dan meminta syafaat kepada mereka untuk menghilangkan kemudharatan karena hal itu termasuk syirik akbar. [2]

Ringkasnya, di antara makna Laa ilaaha ilAlloh adalah dengan meninggalkan perbuatan menyembah orang-orang shalih seperti yang dilakukan oleh kaum musyrikin.

Ayat Kedua

Firman Alloh Ta’ala,

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِى بَرَآءٌ مِّمَّأ تَعْبُدُونَ {26} إِلاَّ الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهدِينِ {27}

“Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: “Sesungguhnya aku tidak bertanggung jawab (berlepas diri) terhadap apa yang kamu sembah (26). tetapi (aku menyembah) Alloh Yang menciptakanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku“.”(QS. Az Zukhruf:26-27)

Dalam ayat di atas terdapat perpaduan antara penafian dan penetapan. Penafiannya adalah firman Alloh [ بَرَآءٌ مِّمَّأ تَعْبُدُونَ ] (berlepas diri dari yang kalian sembah), se**ngkan penetapannya adalah [ إِلاَّ الَّذِي فَطَرَنِي ] (tetapi (aku menyembah) Alloh Yang menciptakanku). Hal ini menunjukkan bahwa tauhid tidak akan sempurna kecuali dengan mengingkari sesembahan selain Alloh dan beriman kepada Alloh semata. Dalam ayat lain Alloh Ta’ala berfirman,

ِ فَمَن يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِن بِاللهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لاَ انْفِصَامَ لَهَا وَاللهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ {256}

“Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Alloh, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Alloh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Al Baqarah:256)

Ibrahim ‘alaihis sallam mengatakan [ إِلاَّ الَّذِي فَطَرَنِي ] dan tidak mengatakan[ إِلاَّ اللهُ ]. Ada dua faedah dalam perkataan ini :

Menunjukkan tentang alasan pengesaan Alloh dalam ibadah. Sebagaimanan Alloh diesakan dalam penciptaan, maka Dia juga harus diesakan dalam ibadah.
Menunjukkan tentang kebatilan penyembahan terhadap para berhala. Berhala-berhala tersebut tidak dapat menciptakan kalian, mengapa kalian masih menyembahnya? Di sini juga terkandung alasan tentang tauhid yang memadukan antara penafian dan penetapan.

Kesimpulan dari ayat di atas bahwa tauhid tidak akan terwujud jika ada penyembahan kepada Alloh yang disert*i penyembahan kepada selain-Nya. Perwujudan tauhid hanya dengan pemurnian ibadah bagi Alloh semata. Manusia dalam hal ini dapat dibagi menjadi tiga golongan :

Golongan yang menyembah Alloh semata.
Golongan yang menyembah selain Alloh semata.
Golongan yang menyembah Alloh serta menyembah selain-Nya

Hanya golongan pertamalah yang disebut muwahhid (orang yang bertauhid).[3]

Ayat Ketiga

Firman Alloh Ta’ala,

اِتَّخَذُوْا أَحْبَارَهُمْ وَرُهْبَانَهُمْ أَرْبَابًا مِنْ دُوْنِ اللهِ وَالْمَسِيْحَ ابْنَ مَرْيَمَ وَمَآأُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوْا إِلَهًا وَاحِدًا لآإِلَهَ إِلاَّ هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُوْنَ {31}

“Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Alloh selain Alloh dan (juga mereka memperAllohkan) Al Masih putera Maryam, padahal mereka hanya disuruh menyembah Alloh yang Esa, tidak ada Alloh (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Alloh dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At Taubah:31)

Alloh Ta’ala menceritakan tentang kaum Yahudi dan Nasrani bahwasanya mereka meminta nasehat kepada ulama dan rahib mereka dan mereka mentaat*inya dalam penghalalan sesuatu yang Alloh haramkan dan pengharaman sesuatu yang Alloh halalkan. Mereka mendudukkan ulama mereka sebagai Rabb yang memiliki kekhususan untuk menghalalkan dan mengharamkan sesuatu. Hal ini sebagaimana dilaukan kaum Nasrani yang menyembah Isa dan menganggapnya sebagai anak Alloh. Mereka mencampakkan kitabullah yang memerintahkan mereka untuk mentaati dan mengibadahi Alloh semata. Kesimpulan dari ayat ini menunjukkan bahwa makna tauhid dan syahadat Laa ilaaha ilAlloh yakni dengan mengesakan Alloh dalam mentaati apa yang Alloh haramkan dan apa yang Alloh halalkan. Barangsiapa yang menjadikan seseorang selain Alloh dalam mengharamkan apa yang dihalalkan-Nya dan menghalalkan apa yang diharamkan-Nya maka dia termasuk orang musyrik.[4]

Ayat Keempat

Firman Alloh Ta’ala,

وَمِنَ النَّاسِ مَن يَتَّخِذُ مِن دُونِ اللهِ أَندَادًا يُحِبُّونَهُمْ كَحُبِّ اللهِ وَالَّذِينَ ءَامَنُوا أَشَدُّ حُبًّا للهِ وَلَوْ يَرَى الَّذِينَ ظَلَمُوا إِذْ يَرَوْنَ الْعَذَابَ أَنَّ الْقُوَّةَ للهِ جَمِيعًا وَأَنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعَذَابِ {165}

“Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Alloh; mereka mencint*inya sebagaimana mereka mencint*i Alloh. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Alloh. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Alloh semuanya, dan bahwa Alloh amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).”(QS. Al Baqarah:165)

Dalam ayat yang mulia ini Alloh menceritakan kepada kita tentang sebgain manusia yang menyembah berhala. Mereka mencint*i berhala itu sebagiamana mereka mencint*i Alloh. Kemudian Alloh menerangkan bahwa kaum mukminin lebih mencint*i Alloh daripada kaum musyrikin. Hal ini karena kaum mukminin mencint*i Alloh secara murni, sementara kaum musyrikin cinta mereka terbagi kepada Alloh dan kepada berhala. Barangsiapa yang mencint*i Alloh secara murni, tentu saja cintanya kepada Alloh lebih kuat daripada orang-orang yang menyekutukan cintanya kepada Alloh.

Lalu Alloh mengancam kaum musyrikin dan menjelaskan kepada mereka bahwa pada hari kiamat nanti tatkala mereka melihat azab Alloh siap menerkam, mereka akan berangan-angan sekiranya dahulu mereka tidak menyekutukan cinta dan ibadah mereka kepada Alloh. Mereka kelak di akhirat akan mengetahui dengan seyakin-yakinnya bahwa kekuatan itu hanyalah milik Alloh semata. Dan Alloh Maha Keras siksanya.

Ayat di atas menjelaskan bahwa makna tauhid dan syahadat Laa ilaaha ilAlloh adalah mengesakan Alloh dalam kecintaan yang mengharuskan seseorang mengikhlaskan seluruh ibadahnya kepada Alloh semata. [6].

Demikianlah di antara ayat-ayat tentang tafsir Laa ilaaha ilAlloh beserta penejelasan para ulama. Semoga semakin memperkokoh pondasi tauhid kita kepada Alloh ‘Azza wa Jalla. WAllohul musta’an.

Penulis: Abu ‘Athifah Adika Mianoki

Artikel www.muslim.or.id

Catatan kaki :

[1]. Lihat pembahasan selengkapnya dalam At Tamhiid li Syarhi Kitaabi at Tauhiid hal 72-78, Syaikh Shalih Alu Syaikh, cet. Daarut Tauhid

[2]. Al Mulakhos fii Syarhi Kitaabi at Tauhiid hal 62, Syaikh Sholih al Fauzan, cet. Daarul ‘Aashomah

[3]. Diringkas dari Al Qoulul Mufiid ‘alaa Kitabi at Tauhiid I/ 96-97, Syaikh ‘Utsaimin, cet. Daarul ‘Aqidah)

[4]. Al Mulakhos fii Syarhi Kitaabi at Tauhiid hal 64-65, Syaikh Sholih al Fauzan, cet. Daarul ‘Aashomah).

[5]. Al Jadiid fii Syarhi Kitaabi at Tauhiid hal 76-77, Syaikh Muhammad al Qor’awi, cet. Maktabah as Sawadi li taudzii
sumber : http://marifatullah.com/index.php?topic=61.0

Selasa, 30 Agustus 2011

cara menghitung besar zakat

Cara menghitung zakat maal fitrah zakat profesi niaga zakat simpanan usaha zakat emas perak investasi zakat hadiah dan zakat perusahaan.Ini mungkin akan dibutuhkan oleh teman-teman dalam rangka membersihkan penghasilan/pendapatan kita setelah sebelumnya telah membaca panduan zakat pengetian Zakat makna hikmah syarat hukum wajib macam jenis zakat.


Sejujurnya tidaklah mudah untuk berdisplin dalam mengkalkulasi atau menghitung zakat dan membayarkannya tepat waktu. Terdapat godaan yang cukup berat sehingga seringkali meletakkan zakat bukan pada prioritas utama.

Hal ini bisa disebabkan oleh ketidaktahuan dalam menghitung zakat atau memang disengaja karena tidak rela menyisihkan sebagian penghasilan karena buat makan saja sudah pas-pasan atau mungkin lebih senang diinvestasikan agar pendapatan semakin bertambah. Padahal zakat merupakan kewajiban bagi seorang muslimin dan muslimah.

Mudaha-mudahan panduan cara hitung kalkulasi zakat maal fitrah zakat profesi niaga usaha zakat emas perak zakat simpanan investasi zakat hadiah dan zakat perusahaan ini bermanfaat.

Panduan Cara Menghitung Zakat Maal Fitrah Profesi Niaga Emas Simpanan Perak Investasi Hadiah Perusahaan

Zakat Fitrah/Fidyah

Dari Ibnu Umar ra berkata :
“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau gandum pada budak, orang merdeka, lelaki perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari ummat Islam dan memerintahkan untuk membayarnya sebelum mereka keluar untuk sholat (‘iid ). ( Mutafaq alaih ).

Besarnya zakat fitrah menurut ukuran sekarang adalah 2,176 kg. Sedangkan makanan yang wajib dikeluarkan yang disebut nash hadits yaitu tepung, terigu, kurma, gandum, zahib (anggur) dan aqith (semacam keju). Untuk daerah/negara yang makanan pokoknya selain 5 makanan di atas, mazhab Maliki dan Syafi’i membolehkan membayar zakat dengan makanan pokok yang lain.

Menurut mazhab hanafi pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan dengan membayar- kan harganya dari makanan pokok yang di makan.

Pembayaran zakat menurut jumhur ‘ulama :
1. Waktu wajib membayar zakat fitrah yaitu ditandai dengan tenggelamnya matahari di akhir bulan Ramadhan
2. Membolehkan mendahulukan pembayaran zakat fitrah di awal.

Keterangan :Bagi yang tidak berpuasa Ramadhan karena udzur tertentu yang dibolehkan oleh syaria’t dan mempunyai kewajiban membayar fidyah, maka pembayaran fidyah sesuai dengan lamanya seseorang tidak berpuasa.http://rumahislami.blogspot.com/

Zakat Maal

1. Pengertian Maal (harta)
Menurut terminologi bahasa (lughat), harta adalah segala sesuatu yang diinginkan sekali oleh manusia untuk memiliki, memanfaatkan dan menyimpannya.

Sedangkan menurut terminologi syari’ah (istilah syara’), harta adalah segala sesuatu yang dapat dimiliki (dikuasai) dan dapat digunakan (dimanfaatkan) menurut ghalibnya (lazim). Sesuatu dapat disebut dengan maal (harta) apabila memenuhi 2 (dua) syarat, yaitu:
1. Dapat dimiliki, dikuasai, dihimpun, disimpan
2. Dapat diambil manfaatnya sesuai dengan ghalibnya. Misalnya rumah, mobil, ternak, hasil pertanian, uang, emas, perak, dll.

2. Syarat-syarat Kekayaan yang Wajib di Zakati
1. Milik Penuh
Artinya harta tersebut berada dalam kontrol dan kekuasaanya secara penuh, dan dapat diambil manfaatnya secara penuh. Harta tersebut didapatkan melalui proses pemilikan yang dibenarkan menurut syariat Islam, seperti : usaha, warisan, pemberian negara atau orang lain dan cara-cara yang sah. Sedangkan apabila harta tersebut diperoleh dengan cara yang haram, maka zakat atas harta tersebut tidaklah wajib, sebab harta tersebut harus dibebaskan dari tugasnya dengan cara dikembalikan kepada yang berhak atau ahli warisnya.
2. Berkembang
Artinya harta tersebut dapat bertambah atau berkembang bila diusahakan atau mempunyai potensi untuk berkembang.
3. Cukup Nishab
Artinya harta tersebut telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan ketetapan syara’. sedangkan harta yang tidak sampai nishabnya terbebas dari Zakat dan dianjurkan mengeluarkan Infaq serta Shadaqah
4. Lebih Dari Kebutuhan Pokok
Kebutuhan pokok adalah kebutuhan minimal yang diperlukan seseorang dan keluarga yang menjadi tanggungannya, untuk kelangsungan hidupnya. Artinya apabila kebutuhan tersebut tidak terpenuhi yang bersangkutan tidak dapat hidup layak. Kebutuhan tersebut seperti kebutuhan primer atau kebutuhan hidup minimum, misal, belanja sehari-hari, pakaian, rumah, kesehatan, pendidikan, dsb.
5. Bebas Dari hutang
Orang yang mempunyai hutang sebesar atau mengurangi senishab yang harus dibayar pada waktu yang sama (dengan waktu mengeluarkan zakat), maka harta tersebut terbebas dari zakat.
6. Berlalu Satu Tahun (Al-Haul)
Maksudnya adalah bahwa pemilikan harta tersebut sudah belalu (mencapai) satu tahun. Persyaratan ini hanya berlaku bagi ternak, harta simpanan dan perniagaan. Sedangkan hasil pertanian, buah-buahan dan rikaz (barang temuan) tidak ada syarat haul.http://rumahislami.blogspot.com/

3. Harta (maal) yang Wajib di Zakati

1. Binatang Ternak
Hewan ternak meliputi hewan besar (unta, sapi, kerbau), hewan kecil (kambing, domba) dan unggas (ayam, itik, burung).
2. Emas Dan Perak
Emas dan perak merupakan logam mulia yang selain merupakan tambang elok, juga sering dijadikan perhiasan. Emas dan perak juga dijadikan mata uang yang berlaku dari waktu ke waktu. Islam memandang emas dan perak sebagai harta yang (potensial) berkembang. Oleh karena syara’ mewajibkan zakat atas keduanya, baik berupa uang, leburan logam, bejana, souvenir, ukiran atau yang lain.

Termasuk dalam kategori emas dan perak, adalah mata uang yang berlaku pada waktu itu di masing-masing negara. Oleh karena segala bentuk penyimpanan uang seperti tabungan, deposito, cek, saham atau surat berharga lainnya, termasuk kedalam kategori emas dan perak. sehingga penentuan nishab dan besarnya zakat disetarakan dengan emas dan perak.

Demikian juga pada harta kekayaan lainnya, seperti rumah, villa, kendaraan, tanah, dll. Yang melebihi keperluan menurut syara’ atau dibeli/dibangun dengan tujuan menyimpan uang dan sewaktu-waktu dapat di uangkan. Pada emas dan perak atau lainnya yang berbentuk perhiasan, asal tidak berlebihan, maka tidak diwajibkan zakat atas barang-barang tersebut.
3. Harta Perniagaan
Harta perniagaan adalah semua yang diperuntukkan untuk diperjual-belikan dalam berbagai jenisnya, baik berupa barang seperti alat-alat, pakaian, makanan, perhiasan, dll. Perniagaan tersebut di usahakan secara perorangan atau perserikatan seperti : CV, PT, Koperasi, dsb.
4. Hasil Pertanian
Hasil pertanian adalah hasil tumbuh-tumbuhan atau tanaman yang bernilai ekonomis seperti biji-bijian, umbi-umbian, sayur-mayur, buah-buahan, tanaman hias, rumput-rumputan, dedaunan, dll.
5. Ma’din dan Kekayaan Laut
Ma’din (hasil tambang) adalah benda-benda yang terdapat di dalam perut bumi dan memiliki nilai ekonomis seperti emas, perak, timah, tembaga, marmer, giok, minyak bumi, batu-bara, dll. Kekayaan laut adalah segala sesuatu yang dieksploitasi dari laut seperti mutiara, ambar, marjan, dll.
6. Rikaz
Rikaz adalah harta terpendam dari zaman dahulu atau biasa disebut dengan harta karun. Termasuk didalamnya harta yang ditemukan dan tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya.

Profesi/Pendapatan

Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi (hasil profesi) bila telah mencapai nisab. Profesi dimaksud mencakup profesi pegawai negeri atau swasta, konsultan, dokter, notaris, akuntan, artis, wiraswasta, dll.

Dasar Hukum Syari’at
Firman Allah SWT:
“dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak dapat bahagian”. (QS. Adz-Dzaariyaat (51): 19)

Firman Allah SWT:
“Wahai orang-orang yang beriman, infaqkanlah (zakat) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu”. (QS Al Baqarah: 267)

Hadist Nabi SAW:
“Bila zakat bercampur dengan harta lainnya maka ia akan merusak harta itu”.(HR. AL Bazar dan Baehaqi)

Hasilan profesi (pegawai negeri/swasta, konsultan, dokter, notaris, wiraswasta, dll) merupakan sumber pendapatan (kasab) yang tidak banyak dikenal di masa generasi terdahulu, oleh karenanya bentuk kasab ini tidak banyak dibahas, khususnya yang berkaitan dengan “zakat”. Lain halnya dengan bentuk kasab yang lebih populer saat itu, seperti pertanian, peternakan dan perniagaan, mendapatkan porsi pembahasan yang sangat memadai dan detail. Meskipun demikian bukan berarti harta yang didapatkan dari hasil profesi tersebut bebas dari zakat, sebab zakat pada dasarnya/hakekatnya adalah pungutan harta yang diambil dari orang-orang kaya untuk dibagikan kepada orang-orang miskin diantara mereka (sesuai dengan ketentuan syara’).

Dengan demikian apabila seseorang dengan penghasilan profesinya ia menjadi kaya, maka wajib atas kekayaannya itu zakat, akan tetapi jika hasilnya tidak mencukupi kebutuhan hidup (dan keluarganya), maka ia menjadi mustahiq (penerima zakat). Sedang jika hasilnya hanya sekedar untuk menutupi kebutuhan hidupnya, atau lebih sedikit maka baginya tidak wajib zakat. Kebutuhan hidup yang dimaksud adalah kebutuhan pokok, yakni, papan, sandang, pangan dan biaya yang diperlukan untuk menjalankan profesinya.

Zakat profesi memang tidak dikenal dalam khasanah keilmuan Islam, sedangkan hasil profesi yang berupa harta dapat dikategorikan ke dalam zakat harta (simpanan/kekayaan). Dengan demikian hasil profesi seseorang apabila telah memenuhi ketentuan wajib zakat maka wajib baginya untuk menunaikan zakat.

Contoh perhitungan:
* Iwan Darsawan adalah seorang karyawan swasta yang berdomisili di kota Bekasi, memiliki seorang istri dan 2 orang anak. Penghasilan bersih perbulan Rp. 1.500.000,-.
* Bila kebutuhan pokok keluarga tersebut kurang lebih Rp. 625.000 per bulan maka kelebihan dari penghasilannya = (1.500.000 – 625.000) = Rp. 975.000 perbulan.
* Apabila saldo rata-rata perbulan 975.000 maka jumlah kekayaan yang dapat dikumpulkan dalam kurun waktu satu tahun adalah Rp. 11.700.000 (lebih dari nishab).
* Dengan demikian Akbar berkewajiban membayar zakat sebesar 2.5% dari saldo.
* Dalam hal ini zakat dapat dibayarkan setiap bulan sebesar 2.5% dari saldo bulanan atau 2.5 % dari saldo tahunan.

Perhitungan Zakat Pendapatan/Profesi
Nisab zakat pendapatan / profesi setara dengan nisab zakat tanaman dan buah-buahan sebesar 5 wasaq atau 652,8 kg gabah setara dengan 520 kg beras, kadar zakatnya sebesar 2,5 %. Waktu untuk mengeluarkan zakat profesi pada setiap kali menerima diqiyaskan dengan waktu pengeluaran zakat tanaman yaitu setiap kali panen. “Dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya ( dengan dikeluar kan zakat nya ). ( QS : Al-An’am : 141 ).

Contoh perhitungan:
* Nisab sebesar 520 kg beras, asumsi harga `eras 2000 jadi nilai nisab sebesar 520 x 2000 = 1.400.000
* Jumlah pendapatan perbulan Rp 2.000.000,-
* Zakat atas pendapatan ( karena telah mencapai nisab ) 2,5 % x 2.000.000,- = 50.000,-

Uang Simpanan

Uang simpanan ( baik tabungan, deposito, dll ) dikenakan zakat dari jumlah terendah bila telah mencapai haul. Besarnya nisab senilai dengan 85 gr emas ( asumsi 1 gr emas Rp 75.000, nisab sebesar Rp 6.375.000 ). Kadarnya zakatnya sebesar 2,5 %.

1. Uang Tabungan
Tanggal Masuk Keluar Saldo
01/03/99 20.000.000 20.000.000
25/03/99 2.000.000 18.000.000
20/05/99 5.000.000 13.000.000
01/06/99 200.000* 13.200.000
12/09/99 1.000.000 12.200.000
11/10/99 2.000.000 14.200.000
31/02/00 1.000.000 15.200.000
* Bagi hasil

Jumlah saldo terakhir dalam tabel di atas adalah 15.200.000 telah melebihi nisab (asumsi 1 gr emas Rp 75.000, nisab sebesar Rp 6.375.000) dan genap satu tahun. Tahun haul menurut contoh di atas 01/03/99 – 31/02/00.. uang bagi hasil ini dikeluarkan terlebih dahulu sebelum perhitungan zakat.

Perhitungan :
* Tahun haul : 01/03/99 – 31/02/00
* Nisab : Rp 6.375.000,-
* Saldo terakhir : Rp 15.200.000,- – Rp 200.000,- = Rp 15.000.000,-
* Besarnya zakat : 2,5 % x Rp 15.000.000,- = Rp 375.000,-

Bila seseorang mempunyai beberapa tabungan maka semua buku dihitung setelah dilihat haul dan saldo terendah dari masing-masing buku.

Perhitungan:
* Haul : 01/03/99 – 31/02/00
* Saldo terakhir:
- Buku 1: 5.000.000- Buku 2: 3.000.000- Buku 3: 2.000.000
* Jumlah total : Rp 10.000.000
* Zakat : 2,5 % x Rp 10.000.000 = Rp 250.000,-

2. Simpanan Deposito
Seseorang mempunyai deposito di awal penyetoran tanggal 01/04/99 sebesar Rp 10.000.000 dengan jumlah bagi hasil 300.000 setahun. Haul wajib zakat adalah tanggal 31/03/00, nisab sebesar 6.375.000. Maka setelah masa haul tiba zakat yang harus dikeluarkan sebesar :

2.5 % x Rp 10.000.000 = Rp 250.000

Bila seseorang mempunyai beberapa simpanan deposito maka seluruh jumlah simpanan deposito dijumlahkan. Bila mencapai nisab dengan masa satu tahun kadar zakatnya sebesar 2,5 % dengan perhitungan seperti di atas.

Zakat Emas/Perak

Seorang muslim yang mempunyai emas dan perak wajib mengeluarkan zakat bila sesuai dengan nisab dan haul. Adapun nisab emas sebesar 85 gr dan nisab perak 595 gr.

1. Emas yang tidak dipakai
Emas yang tidak dipakai adalah perhiasan emas yang tidak digunakan atau sekali pun dipakai hanya sekali setahun. Dengan demikian bila seseorang menyimpan me-nyamai atau melebihi 85 gr maka ia wajib mengeluarkan zakat emas tersebut. Ada pun kadar zakatnya besarnya 2,5 % di hitung dari nilai uang emas tersebut. Misalnya : seseorang mempunyai 90 gr emas. Harga 1 gr emas 70.000. Maka besarnya zakat yang dikeluarkan sebesar : 90 x 70.000 x 2,5 % = 157.500
2. Emas yang dipakai
Emas yang dipakai adalah dalam kondisi wajar dan tidak berlebihan. Jadi bila seorang wanita mempunyai emas 120 gr, dipakai dalam aktivitas sehari-hari sebanyak 15 gr. Maka zakat emas yang wajib dikeluarkan oleh wanita tersebut adalah 120 gr – 15 gr = 105 gr. Bila harga emas 70.000 maka zakat yang harus dikeluarkan sebesar : 105 x 70.000 x 2,5 % = 183.750

Keterangan :
Perhitungan zakat perak mengikuti cara per hitungan di atas.

Zakat Investasi

Zakat investasi adalah zakat yang dikenakan terhadap harta yang diperoleh dari hasil investasi. Diantara bentuk usaha yang masuk investasi adalah bangunan atau kantor yang disewakan, saham, rental mobil, rumah kontrakan, investasi pada ternak atau tambak, dll.

Dilihat dari karakteristik investasi, biasanya modal tidak bergerak dan tidak terpengaruh terhadap hasil produksi maka zakat investasi lebih dekat ke zakat pertanian. Pendapat ini diikuti oleh ulama modern seperti Yusuf Qordhowi, Muhammad Abu Zahrah, Abdul Wahab Khalaf, Abdurahman Hasan, dll.

Dengan demikian zakat investasi dikeluarkan pada saat menghasilkan sedangkan modal tidak dikenai zakat. Kadar zakat yang dikeluarkan sebesar 5 % atau 10 %. 5 % untuk penghasilan kotor dan 10 untuk penghasilan bersih.

Zakat Hadiah dan Sejenisnya

1. Jika hadiah tersebut terkait dengan gaji maka ketentuannya sama dengan zakat profesi/pendapatan. Dikeluarkan pada saat menerima dengan kadar zakat 2,5 %.
2. Jika komisi, terdiri dari 2 bentuk : pertama, jika komisi dari hasil prosentasi keuntungan perusahaan kepada pegawai, maka zakat yang dikeluarkan sebesar 10 % (sama dengan zakat tanaman), kedua, jika komisi dari hasil profesi seperti makelar, dll maka digolongkan dengan zakat profesi. Aturan pembayaran zakat mengikuti zakat profesi.
3. Jika berupa hibah, terdiri dari dua kriteria, pertama, jika sumber hibah tidak di duga-duga sebelumnya, maka zakat yang dikeluarkan sebesar 20 %, kedua, jika sumber hibah sudah diduga dan diharap, hibah tersebut digabung kan dengan kekayaan yang ada dan zakat yang dikeluarkan sebesar 2,5 %.

Zakat Perniagaan-Zakat Perdagangan

“Rasulullah SAW memerintahkan kami agar mengeluarkan zakat dari semua yang kami persiapkan untuk berdagang.” ( HR. Abu Dawud )

Ketentuan zakat perdagangan:
1. Berjalan 1 tahun ( haul ), Pendapat Abu Hanifah lebih kuat dan realistis yaitu dengan menggabungkan semua harta perdagangan pada awal dan akhir dalam satu tahun kemudian dikeluarkan zakatnya.
2. Nisab zakat perdagangan sama dengan nisab emas yaitu senilai 85 gr emas
3. Kadarnya zakat sebesar 2,5 %
4. Dapat dibayar dengan uang atau barang
5. Dikenakan pada perdagangan maupun perseroan.

Perhitungan :(Modal diputar + Keuntungan + piutang yang dapat dicairkan) – (hutang + kerugian) x 2,5 %

Contoh :
Harta perniagaan, baik yang bergerak di bidang perdagangan, industri, agroindustri, ataupun jasa, dikelola secara individu maupun badan usaha (seperti PT, CV, Yayasan, Koperasi, Dll) nishabnya adalah 20 dinar (setara dengan 85 gram emas murni). Artinya jika suatu badan usaha pada akhir tahun (tutup buku) memiliki kekayaan (modal kerja dan untung) lebih besar atau setara dengan 85 gram emas (asumsi jika per-gram Rp 75.000,- = Rp 6.375.000,-), maka ia wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 %

Pada badan usaha yang berbentuk syirkah (kerjasama), maka jika semua anggota syirkah beragama Islam, zakat dikeluarkan lebih dulu sebelum dibagikan kepada pihak-pihak yang bersyirkah. Tetapi jika anggota syirkah terdapat orang yang non muslim, maka zakat hanya dikeluarkan dari anggota syirkah muslim saja (apabila jumlahnya lebih dari nishab)

Cara menghitung zakat :
Kekayaan yang dimiliki badan usaha tidak akan lepas dari salah satu atau lebih dari tiga bentuk di bawah ini :
1. Kekayaan dalam bentuk barang
2. Uang tunai
3. Piutang
Maka yang dimaksud dengan harta perniagaan yang wajib dizakati adalah yang harus dibayar (jatuh tempo) dan pajak.

Contoh :
Sebuah perusahaan meubel pada tutup buku per Januari tahun 1995 dengan keadaan sbb :
* Sofa atau Mebel belum terjual 5 set Rp 10.000.000
* Uang tunai Rp 15.000.000
* Piutang Rp 2.000.000
* Jumlah Rp 27.000.000
* Utang & Pajak Rp 7.000.000
* Saldo Rp 20.000.000
* Besar zakat = 2,5 % x Rp 20.000.000,- = Rp 500.000,-
Pada harta perniagaan, modal investasi yang berupa tanah dan bangunan atau lemari, etalase pada toko, dll, tidak termasuk harta yang wajib dizakati sebab termasuk kedalam kategori barang tetap (tidak berkembang)

Usaha yang bergerak dibidang jasa, seperti perhotelan, penyewaan apartemen, taksi, renal mobil, bus/truk, kapal laut, pesawat udara, dll, kemudian dikeluarkan zakatnya dapat dipilih diantara 2 (dua) cara:
* Pada perhitungan akhir tahun (tutup buku), seluruh harta kekayaan perusahaan dihitung, termasuk barang (harta) penghasil jasa, seperti taksi, kapal, hotel, dll, kemudian keluarkan zakatnya 2,5 %.
* Pada Perhitungan akhir tahun (tutup buku), hanya dihitung dari hasil bersih yang diperoleh usaha tersebut selama satu tahun, kemudian zakatnya dikeluarkan 10%. Hal ini diqiyaskan dengan perhitungan zakat hasil pertanian, dimana perhitungan zakatnya hanya didasarkan pada hasil pertaniannya, tidak dihitung harga tanahnya.

Zakat Perusahaan

Zakat perusahaan hampir sama dengan zakat perdagangan dan investasi. Bedanya dalam zakat perusahaan bersifat kolektif. Dengan kriteria sebagai berikut :
1. Jika perusahaan bergerak dalam bidang usaha perdagangan maka perusahaan tersebut mengeluarkan harta sesuai dengan aturan zakat perdagangan. Kadar zakat yang dikeluarkan sebesar 2,5 %
2. Jika perusahaan tersebut bergerak dalam bidang produksi maka zakat yang dikeluarkan sesuai dengan aturan zakat investasi atau pertanian. Dengan demikian zakat perusahaan dikeluarkan pada saat menghasilkan sedangkan modal tidak dikenai zakat. Kadar zakat yang dikeluarkan sebesar 5 % atau 10 %. 5 % untuk penghasilan kotor dan 10 % untuk pengahasilan bersih.

Catatan :Bila dalam perusahaan tersebut ada penyer taan modal dari pegawai non muslim maka penghitungan zakat setelah dikurangi ke- pemilikan modal atau keuntungan dari pegawai non muslim.

Sumber: http://www.pkpu.or.id/

Minggu, 28 Agustus 2011

SMS LEBARAN


Menyambung kasih, merajut cinta, beralas ikhlas, beratap DOA.
Semasa hidup bersimbah khilaf & dosa, berharap dibasuh maaf.
Selamat Idul Fitri

Sebelas bulan Kita kejar dunia,
Kita umbar napsu angkara.
Sebulan penuh Kita gelar puasa,
Kita bakar segala dosa.
Sebelas bulan Kita sebar dengki Dan prasangka,
Sebulan penuh Kita tebar kasih sayang sesama.
Dua belas bulan Kita berinteraksi penuh salah Dan khilaf,
Di Hari suci nan fitri ini, Kita cuci hati, Kita buka pintu maaf.
Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir Dan batin

Andai jemari tak sempat berjabat.
Jika raga tak bisa bersua.
Bila Ada kata membekas luka.
Semoga pintu maaf masih terbuka.
Selamat Idul Fitri

Faith makes all things possible.
Hope makes all things work.
Love makes all things beautiful.
May you have all of the three.
Happy Iedul Fitri.

Walopun operator sibuk & sms pending terus,
Kami sekeluarga tetap kekeuh mengucapkan
Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir Dan batin

Bila kata merangkai dusta..
Bila langkah membekas lara
Bila hati penuh prasangka
Dan bila Ada langkah yang menoreh luka.
Mohon bukakan pintu maaf
Selamat Idul Fitri Mohon Maaf Lahir Batin

Fitrah sejati adalah meng-Akbarkan Allah..
Dan Syariat-Nya di alam jiwa..
Di dunia nyata, dalam segala gerak..
Di sepanjang nafas Dan langkah..
Semoga seperti itulah diri Kita di Hari kemenangan ini..
Selamat Idul Fitri Mohon Maaf Lahir Batin

Waktu mengalir bagaikan air
Ramadhan suci akan berakhir
Tuk salah yg pernah Ada
Tuk khilaf yg sempat terucap
Pintu maaf selalu kuharap
Met Idul Fitri

Walaupun Hati gak sebening XL Dan secerah MENTARI.
Banyak khilaf yang buat FREN kecewa,
Kuminta SIMPATI-mu untuk BEBAS kan dari ROAMING dosa
Dan Kita semua hanya bisa mengangkat JEMPOL kepadaNya
Yang selalu membuat Kita HOKI dalam mencari kartu AS
Selama Kita hidup karena Kita harus FLEXIbel
Untuk menerima semua pemberianNYA Dan menjalani
MATRIX kehidupan ini Dan semoga amal Kita tidak ESIA-ESIA
Mohon Maaf Lahir Bathin.

Satukan tangan,satukan hati
Itulah indahnya silaturahmi
Di Hari kemenangan Kita padukan
Keikhlasan untuk saling memaafkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri
Mohon Maaf Lahir Batin

MTV bilang kalo MO minta maap g ush nunggu lebaran
Org bijak blg kerennya kalo mnt maap duluan
Ust. Jefri blg org cakep mnt maap gk prl disuruh
Kyai blg org jujur Ga perlu malu utk minta maap
Jd krn gw merasa anak nongkrong yg jujur, keren cakep Dan baek
Ya gw ngucapin minal aidzin wal faizin , mohon maaf lahir Dan batin ..

Kesempurnaan milik ALLAH..
Kekurangan dan kekilafan milik saya.
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1428H,
Minal Aidin Walfaidzin.

Mata ini kadang salah melihat, mulut ini kadang salah berucap, hati ini kadang salah menduga. MiNAl aiDzIN waL fA IdZiN mOhoN MaaF lAhiR BatiN. Maafin semua salahku ya..

Bila ada kata terselip dusta, ada sikap membekas lara, dan langkah menoreh luka, semoga masih ada maaf tersisa. Taqobalallahu Minna Wa Minkum, Minal Aidin Wal Faidzin

Keindahan Ramadhan tetap bersinar seiring datangnya hari yang fitri. Selamat Idul Fitri, Minal aidin wal faidzin. Mohon maaf lahir dan batin terucap setulus hati untukmu sahabat.

HarI kmngan tlh tb. Dgn pnh ktulusn membka pintu hati utk saling memaafkan SelaMat Hari RAya iDuL FiTri mOhn maAf lHair & Bathin

Bedug tlah ditabuh, gema takbir Ilahi membahana menyambut hari yang fitri. Selepas Ramadhan smoga mutiara kesabarn & keimanan slalu trpatri dlm diri. Seharmoni dgn gelombang kehidupn yg tak slalu datar. MinalAidzinWalFaidzin. Mhn maaf lahir & batin.

Kata telah terucap, tangan telah tergerak, prasangka telah terungkap,
Tiada kata kecuali saling memaafkan, jalin ukhuwah & kasih sayang raih
indahnya kemenangan hakiki. Selamat Hari Raya Iedul Fitri

Selamat Hari Fitri,
Marilah Kita saling mengasihi n memaafkan
Ku tau kau telah banyak berbuat salah Dan dosa kepadaku, sering meminjam
duit n Ga ngembaliin, pake motor Ga pernah isi bensin, tapi tak usah
risau. Ku telah memaafkanmu. ..

Sepuluh jari tersusun rapi.. Bunga melati pengharum hati .. SMS dikirim
pengganti diri. Memohon maaf setulus hati. Mohon Maaf Lahir Dan Batin
Met Idul Fitri.

Sejalan dengan berlalunya Ramadhan tahun ini
Kemenangan akan kita gapai
Dalam kerendahan hati ada ketinggian budi
Dalam kemiskinan harta ada kekayaan jiwa
Dalam kesempatan hidup ada keluasan ilmu
Hidup ini indah jika segala karena ALLAH SWT
Kami sekeluarga menghaturkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri
Taqobalallahu minna wa minkum
Mohon maaf lahir dan bathin

Andai jemari tak smpt berjabat,andai raga tak dpt bertatap
Seiring bedug yg menggema, seruan takbir yg berkumandang
Kuhaturkan salam menyambut Hari raya idul fitri, jika ada kata serta khilafku
membekas lara, mohon maaf lahir batin.
SELAMAT IDUL FITRI

Jika HATI sejernih AIR, jangan biarkan IA keruh,
Jika HATI seputih AWAN, jangan biarkan dia mendung,
Jika HATI seindah BULAN, hiasi IA dengan IMAN.
Mohon Maaf lahir Dan batin

Menyambung kasih, merajut cinta, beralas ikhlas, beratap DOA.
Semasa hidup bersimbah khilaf & dosa, berharap dibasuh maaf.
Selamat Idul Fitri

Sebelas bulan Kita kejar dunia,
Kita umbar napsu angkara.
Sebulan penuh Kita gelar puasa,
Kita bakar segala dosa.
Sebelas bulan Kita sebar dengki Dan prasangka,
Sebulan penuh Kita tebar kasih sayang sesama.
Dua belas bulan Kita berinteraksi penuh salah Dan khilaf,
Di Hari suci nan fitri ini, Kita cuci hati, Kita buka pintu maaf.
Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir Dan batin

Andai jemari tak sempat berjabat.
Jika raga tak bisa bersua.
Bila Ada kata membekas luka.
Semoga pintu maaf masih terbuka.
Selamat Idul Fitri


Ucapan Lebaran Bahasa Inggris Mohon Maaf Lahir Batin Selamat Idul Fitri.
Code:

Potato chip without salt is on the table. Relationship without fault is impossible. Minal aidin wal faizin. Maafkan segala salah MET LEBARAN yee..

No Card, No Ketupat, No Parcel, Just SMS Represents Everything. Happy Iedul Fitrie, Maaf lahir batin.

I'd like to wish you a holy Iedul Fitri and express my cincerest apology. I beg your mercy for all of my sins. May Us be fitri.

Faith makes all things possible.
Hope makes all things work.
Love makes all things beautiful.
May you have all of the three.
Happy Iedul Fitri.

A square has 4 ends,
A triangle has 3 ends,
A line has 2 ends,
Hope our silaturahmi has no end …
Minal aidin wal faidzin. to all of you


Kumpulan SMS Lebaran
Code:

Beli es di warung bu Rima. Taruh di piring santap bersama. SMS sudah saya terima, teriring pula maksud yang sama. Minal Aidzin wal Faidzin.. Mohon maaf lahir batin..

Sebelum Ramadhan pergi
Sebelum Idul fitri datang
Sebelum operator sibuk
Sebelum sms pending mulu
Sebelum pulsa habis
Dari hati ngucapin MINAL AIDZIN WAL FAIDZIN
MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

Melati semerbak harum mewangi,
Sebagai penghias di Hari fitri,
SMS ini hadir pengganti diri,
Ulurkan tangan silaturahmi.
Selamat Idul Fitri

Melati semerbak harum mewangi,
Sebagai penghias di Hari fitri,
SMS ini hadir pengganti diri,
Ulurkan tangan silaturahmi.
Selamat Idul Fitri

Mawar berseri dipagi Hari
Pancaran putihnya menyapa nurani
Sms dikirim pengganti diri
SELAMAT IDUL FITRI
MOHON MAAF LAHIR BATHIN

Walopun operator sibuk n sms pending terus,
Kami sekeluarga tetap kekeuh mengucapkan
Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir Dan batin

Ban9, SMS siapa ini ban9??
IsinYa k0q paKai “MaaF, SYan9!?”
Ban9, ToLon9 don9 maaFin aYe, ban9!
KaLo Ka9ak, HaTi ni taK tenan9.
Ban9, MinaL aiDin waL faidZin ban9!

Bila kata merangkai dusta..
Bila langkah membekas lara
Bila hati penuh prasangka
Dan bila Ada langkah yang menoreh luka.
Mohon bukakan pintu maaf
Selamat Idul Fitri Mohon Maaf Lahir Batin

Fitrah sejati adalah meng-Akbarkan Allah..
Dan Syariat-Nya di alam jiwa..
Di dunia nyata, dalam segala gerak..
Di sepanjang nafas Dan langkah..
Semoga seperti itulah diri Kita di Hari kemenangan ini..
Selamat Idul Fitri Mohon Maaf Lahir Batin

Waktu mengalir bagaikan air. Ramadhan suci akan berakhir. Tuk salah yg pernah Ada, Tuk khilaf yg sempat terucap, Pintu maaf selalu kuharap. Met Idul Fitri.

Walaupun Hati gak sebening XL dan secerah MENTARI. Banyak khilaf yang buat FREN kecewa, Kuminta SIMPATI-mu untuk BEBAS kan dari ROAMING dosa Dan Kita semua hanya bisa mengangkat JEMPOL kepada-Nya Yang selalu membuat Kita HOKI dalam mencari kartu AS. Selama Kita hidup karena Kita harus FLEXIbel Untuk menerima semua pemberian-NYA Dan menjalani MATRIX kehidupan ini. Dan semoga amal Kita tidak ESIA-ESIA. Mohon Maaf Lahir Bathin.


Rangkaian Indah SMS Lebaran Kata-Kata Ucapan Selamat Idul Fitri
Code:

Satukan tangan,satukan hati
Itulah indahnya silaturahmi
Di Hari kemenangan Kita padukan
Keikhlasan untuk saling memaafkan
Selamat Hari Raya Idul Fitri
Mohon Maaf Lahir Batin

Dia Pergi dengan bersahaja. Meninggalkan berkah & penampunan. Meninngalkan jejak pahala. Membawa mimpi surga! SELAMAT IDUL FITRI, mohon maaf lahir & batin

Satu yang pasti dalam hidup: kita akan kembali kepada-Nya. Mumpung masih hidup Ayo sirahturahmi di hari yang fitri. SELAMAT IDUL FITRI, mohon maaf lahir & batin.

Masa aktif Hidup anda hampir berakhir, saldo dosa anda makin meningkat, di hari yang fitri ini raih kesempatan untuk meningkatkan saldo Iman. Isi ulang dengan sirahturahmi. SELAMAT IDUL FITRI, mohon maaf lahir & batin

Terselip khilaf dalam candaku. Tergores luka dalam tawaku, terbelit pilu dalam tingkahku, tersinggung rasa dalam bicaraku. Hari kemenangan telah tiba, moga segala dosa & kesalahan kita terampuni. Mari bersama kita bersihkan dihari yang fitri. SELAMAT IDUL FITRI, mohon maaf lahir & batin

Takbir, tahmid, tahlil tlah berkumandang. Memecah keheningan malam, mengantar rasa syukur padaNya. Esok pagi menyambut hari yang fitri, selamat hari lebaran, taqaballahu mina wa minkum, mohon maaf lahir dan batin

Tiada gembira yang menggelora, tiada senang yang mengangkasa, selain kita telah kembali pada fitrah dan ampunanNya. Taqaballahu mina wa minkum, selamat Idul Fitri, minal aidzin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin.


Ucapan Lebaran Bahasa Daerah
Code:

Mas, ngapunten ingkang kathah kangge sedayanipun kalepatan kula dhateng panjenengan. Arif ngaturaken sugeng idul fitri 1432 H. Mohon maaf lahir kaliyan batin.

Aruming pangruwating jiwa, winayah ing lekasing ati suci, sumusul lumunturing nugraha jatining sedya. Sugeng ariyadi, nyuwun agunging samodra pangaksami.

Suminaring surya enjang dinten riyadin, pethak cinandra resik ing wardaya. Mangayubagya dinten riyadin 1432H. Nyuwun agunging pangajsami lepat kawula kalian keluarga.

Sugeng dhalu, abdi badhe nyuwun ngapunten, saking kalepatan yang disengaja atau tidak disengaja mugi-mugi, amal kita sedaya diterima Allah SWT, amien.

Rinenggo pudyo pudyaning satata kanthi perbawaning 1432H dalem sakaluargi nyuwun sih lumebering samodra pangaksami lahir dumugi ing batos.

Cangkem iki sering nggedabrus, utek iki sering mikir sing elek. Minal aidzin wal faidzin. Mohon maaf lahir batin.

Ngaturaken wilujeng Ied Fitri. Nyuwun gunging pangapunten. Mugi kita kanugrahan jatining fitrah saking Gusti ingkang Maha Mirah. Amiin... Taqqobalallahu minna wa minkum, Shiyamana wa shiyamakum. Selamat Idul Fitri Mohon Maaf Lahir dan Batin


Code:

Beningkan hati dgn dzikir
Cerahkan jiwa dgn cinta
Lalui hari dgn senyum
Tetapkan langkah dg syukur
Sucikan hati dg permohonan maaf
mEt hArI RaYa IduL fiTrI
TaqobbaLallaHu minNa wA MinKuM
Minal AidziN WaL FaidziN
Mhn MaaF LahiR n BaTiN ;)

Jika maaf seterang mentari, biarkan ia terbit di hari nan fitri ini.
Meniti hari menabur khilaf menyongsong fitri menuai maaf Smg tiada tersisa khilaf dosa Taqabbalallahu Minna Wa Minkum Shiyamana Wa Shiyamakum Selamat Idul Fitri

Stop penyalahgunaan Narkoba sekarang. Mari bangun bangsa kita menjadi bangsa maju. Mohon Maaf Lahir & Batin. Selamat berlebaran.

Hai temanku yg caem, izinkan saya mengucapkan minal aidzin walfaidzin. Maaf kalo ada salah kata dan perbuatan. Tertanda, temanmu yg lebih caem lagi

Selamat Hari Raya Idul Fitri. Mohon maaf lahir & batin. Ketik MAAF YA dan kirim ke 9288 untuk memohon maaf kepada saya.

Pelanggan yang terhormat. Selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri. Mohon maaf lahir dan batin. Tetap waspada selama perjalanan.

Sebenarnya saya mau mengirimkan video, tapi fitur 3G belum masuk sini. Mau pake MMS, HP situ kurang canggih. Sudahlah, pake SMS pun jadi. Selamat Idul Fitri 1427 H. Mohon Maaf Lahir Batin. Kemenangan adalah milik mereka yang berjuang.

Mengingat Kata yang Salah, Hati yang Berprasangka, janji yang terlupakan,Sikap & Sifat yang menyakitkan, di hari ini ijinkanlah ku juga mengucapkan mohon maaf LAHIR DAN BATHIN

Sebait Kata Maaf Tuk Menghapus Salah & Khilaf Agar Hari Kita Bersih Seperti Terlahir Kembali. Selamat Idul Fitri. Minal Aidin Walfaidzin - Mohon Maaf Lahir & Batin.

Misiii
Mau minta maap nih!
Klo ada salah kata,
salah sikap,
gak bales sms,
gak ngangkat telpon,
Maapin yah!
Slamat hari raya idul fitri!

Banyak tutur kata, bahasa tubuh yg tdk berkenan di hati, utk itu dg hati yg tulus mohon maaf lahir batin. Selamat hari raya Idul Fitri.

Sebelum HCl jadi basa, NaOH jadi asam, NaCl jadi manis n glukosa jadi asin, hati selalu tertengadah mengharap titrasi maaf dari buret hatimu. Taqaballahu minna wa minkum

Mungkin nervus salah hantarkan rangsang sehingga glossus salah berucap yang membawa hepar tersugesti dan ductus lacrimalis dialiri cairan yang menetes deras. Maaf bila ada salah yang membuat semua ekstremitas & sistem saraf pusat bekerja tak normal.

Melihat segalanya dengan hati yang bersih, tanpa mengharap pujian manusia2. semoga menjadi Ramadhan yang berkah& berdoa mengharap Istiqamah di jalan-NYA. Taqabalallahu Minna Waminkum.

Dalam kerendahan hati ada ketinggian budi. Dalam kemiskinan harta ada kekayaan jiwa. Hidup ini terasa indah jika ada maaf. Taqabalallahu Minna Waminkum

Pergilah keluh, ku tak mau berteman dengamu. Silahkan kesah, kau bukan takdirku mujahadah adalah temanku, dakwah adalah nafasku, dan Allah adalah kasihku Maafkan segala kesalahan

Hari ini adalah hari2 Allah, tidak pantas kita berbangga-bangga dan berbuat durhaka. Ikhlaskan jihad dan harapkan Ridho Allah dengan amalmu (Khalid bin Walid). Taqabalallahu Minna Waminkum…

Pertemuan hanya sarana, niat ikhlas yang utama. Nyuwun pangapunten sedaya kalepatan.. Mugi2 kagayuh krenteging ati, karena zaman tak dapat dilawan, KEPERCAYAAN harus diperjuangkan

Aslkm. Tolong maafkan kesalahan saya. mudah2an Allah merahmatimu dan mengampuni dosa2mu. terima kasih.wslkm

Sblm lidah kelu, sblm hati kmbli mabku, sblm jmpol kaku&sulit hny utk skdar mnt maaf lewat sms & sblm smw operator sbk..MOHON Mâf ats smw khilaf yg ku lakuin. Maafin yaks!

Saat wajah tak mampu bersua, tangan tak mampu menjabat, semoga pesan mampu menjadi jembatan dalam idul fitri, Dari lubuk hati & sanubari , Mohon Maaf Lahir Batin.

#HIDUP HANYA SEBENTAR#
SEBENTAR senang
SEBENTAR sedih
SEBENTAR bokek
SEBENTAR berduit
SEBENTAR ketawa
SEBENTAR lagi...
$LEBARAN Idul Fitri$
Mohon Maaf Lahir Batin

Dari waktu 00.00, ketika awan masih putih, saat air masih jernih, hati masih bersih. Manusia malah berlomba-lomba menggores noda-noda. Mari kembali ke waktu 00.00. "Minal 'aizin wal faizin"

Seputih cocain, sebening vodka, seharum daun ganja mari kita kembali ke fitrah. Minal aidin wal faidzin.