A. Pengertian Komunikasi, Guru dan Siswa
1. Pengertian Komunikasi
Istilah komunikasi atau dalam bahasa Inggris communication berasal dari kata communist yang berarti sama makna. Jadi, kalau dua orang yang terlibat dalam komunikasi misalnya dalam bentuk percakapan, maka komunikasi akan terjadi atau berlangsung selama ada kesamaan makna mengenai apa yang diperbincangkan. Kesamaan bahasa yang dipergunakan dalam percakapan itu belum tentu menimbulkan kesamaan makna. Dengan perkataan lain mengerti bahasanya saja belum tentu mengerti makna yang dibawakan oleh bahasa itu. Jelas bahwa percakapan kedua orang tadi dapat dikatakan komunikatif apabila kedua-duanya saling mengerti bahasa yang dipergunakan, juga mengerti makna dari yang diperbincangkan.
Akan tetapi, pengertian komunikasi yang dipaparkan di atas sifatnya dasar, dalam arti kata bahwa komunikasi itu minimal harus mengandung kesamaan makna antara dua pihak yang terlibat. Dikatakan minimal karena komunikasi tidak hanya informative, yakni agar orang lain mengerti dan tahu tetapi juga persuasif, yaitu orang lain bersedia menerima suatu faham atau keyakinan, melakukan sesuatu perbuatan atau kegiatan dan lain-lain.
Komunikasi menurut bahasa berarti perhubungan, misalnya antara dua negara yang berhubungan, hubungan dengan orang banyak dan sebagainya.
Menurut istilah para ahli memberikan batasan-batasan sebagai berikut :
1. James A.F Stones, dalam bukunya yang berjudul Manajemen, menyebutkan bahwa komunikasi adalah proses dimana seseorang berusaha memberikan pengertian dengan cara pemindahan pesan.
2. John R. Schemerhorn Cs. Dalam bukunya yang berjudul Managing Organization Behavior, mengatakan bahwa komunikasi dapat di artikan sebagai proses antar pribadi dalam mengirim dan menerima simbol-simbol yang berarti bagi kepentingan mereka.
3. Willieam F. Gluech. Dalam bukunya yang berjudul Manajemen , mengatakan bahwa komunikasi dapat dibagi dalam 2 bagian utama yaitu:
a. Interpersonal communications, komunikasi antar pribadi yaitu proses pertukaran informasi serta pemindahan pengertian antar dua orang atau lebih di dalam suatu kelompok kecil manusia.
b. Organizational communications, yaitu dimana pembicara secara sistematis memberikan informasi dan memindahkan pengertian kepada orang banyak di dalam organisasi dan kepada pribadi-pribadi dan lembaga-lembaga diluar yang ada hubungannya.
Komunikasi merupakan suatu proses sosial yang sangat mendasar dan vital dalam kehidupan manusia. Dikatakan mendasar karena setiap masyarakat manusia baik yang primitif maupun yang modern berkeinginan mempertahankan suatu persetujuan mengenai berbagai aturan sosial melalui komunikasi. Dikatakan vital karena setiap individu memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dengan individu-individu lainnya (dan dengan begitu menetapkan kredibilitasnya sebagai seorang anggota masyarakat). Sehingga kesempatan individu tersebut untuk tetap hidup, sedangkan tidak adanya kemampuan ini pada orang individu pada umumnya dianggap sebagai suatu bentuk pathology kepribadian yang serius.
Komunikasi dapat dirumuskan sebagai proses penyampaian suatu pernyataan oleh seseorang kepada orang lain. Perkataan orang dalam pengertian ini membuktikan bahwa yang melakukan komunikasi adalah manusia. Dengan menyebut orang lain berarti komunikasi tidak harus antara dua orang manusia, tetapi bisa sekumpulan orang.
Mengenai pengertian komunikasi yang dikemukakan oleh para ahli. Dari sekian banyak pengertian, Onong Uchjana Efendi menyimpulkan tentang komunikasi sebagai berikut :
Komunikasi adalah proses penyampaian suatu pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberitahu atau untuk mengubah sikap, pendapat atau perilaku, baik langsung secara lisan, ataupun tidak langsung secara media.
Pengertian komunikasi yang telah dikemukakan para ahli. Dari sekian banyak pengertian Onong Uchjana Efendi menyimpulkan tentang komunikasi sebagai berikut :
1. Pesan (massage)
2. Pengiriman pesan
3. Penyampaian pesan
4. Pemilihan sarana atau media
5. Penerimaan pesan
6. Respons, efek atau pengaruh
7. Gangguan komunikasi dari tiap-tiap tahap.
Dari unsur-unsur tersebut dapat dilukiskan sebagai contoh interaksi aktivitas komunikasi dalam proses belajar mengajar antara guru dan siswa. Dalam hal ini unsur komunikasi memegang pengaruh menentukan untuk menghasilkan kualitas dan kuantitas hasil interaksi tersebut. Keterpaduan dan keterkaitan unsur dengan unsur lainnya, akan membawa pengaruh pola kepada kualitas keberhasilan penguasaan tiap pokok bahasan, khususnya di mata pelajaran secara keseluruhan dan pengajaran pada umumnya.
Jadi, berdasarkan paradigma Laswell tersebut komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui yang menimbulkan efek tertentu. Laswell menghendaki agar komunikasi di jadikan objek studi ilmiah, bukan setiap unsur diteliti secara khusus. Studi mengenai komunikator dinamakan control analisis, penyelidikan mengenai pesan dinamakan content analisis audience analisis adalah studi khusus tentang komunikan, sedangkan efek analisis merupakan penelitian mengenai efek atau dampak yang ditimbulkan oleh komunikasi. Demikian kelengkapan unsur menurut Harold Laswell yang mutlak harus ada dalam setiap prosesnya.
Sebagai ilmu pengetahuan ilmu komunikasi/publistik bertujuan bahwa hasil penelitiannya akan dipergunakan dan dapat merupakan suatu bantuan untuk praktek dalam media massa.
Pendidikan dalam ilmu komunikasi selain mendidik orang menjadi ahli-ahli ilmu komunikasi tentunya juga mendidik orang menjadi publisis sifat utama dari seorang publisis adalah bahwa ia dapat memberi pemikiran-pemikiran yang bermanfaat untuk masyarakat secara langsung, memecahkan persoalan-persoalan yang aktual.
2. Pengertian Guru dan Siswa
Sebelum mengurai lebih lanjut tentang guru, terlebih dahulu akan dikemukakan pengertian guru.
Guru adalah seorang anggota masyarakat yang berkompeten (cakap, mampu dan wewenang) dan memperoleh kepercayaan pada masyarakat dan atau pemerintah untuk melaksanakan tugas fungsi dan peranan serta tanggung jawab guru, baik dalam lembaga pendidikan jalur sekolah maupun lembaga luar sekolah.
Dengan demikian dapat di pahami bahwa guru adalah tenaga pendidik yang tugas utamanya adalah mengajar, dalam arti mengembangkan ranah cipta, rasa dan karsa siswa implementasi konsep ideal mendidik, atau seorang anggota masyarakat yang mempunyai wewenang dan memperoleh amanat dari masyarakat atau pemerintah untuk menjalankan suatu tugas baik dalam lembaga jalur sekolah maupun di luar sekolah.
Defenisi lain dikemukakan oleh H. Abdurrahman bahwa :
Guru adalah suatu jabatan karir, fungsional dan profesional. Untuk jabatan ini diperlukan latar belakang pendidikan khususnya keguruan atau latihan dan pengalaman yang lama. Pelaksanaan jabatan ini memerlukan suatu landasan kode etik profesional karena berhubungan langsung dengan manusia dan kemanusiaan yang bersifat transcendental (amat penting)
Dalam uraian tersebut dapat dipahami bahwa guru adalah suatu komponen manusiawi dalam proses belajar mengajar, yaitu ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya manusia yang profesional di bidang pembangunan. Oleh karena itu guru merupakan salah satu unsur di bidang kependidikan harus berperan serta secara aktif dan menempatkan kedudukannya sebagai tenaga profesional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin berkembang. Dalam arti khusus dapat dikatakan bahwa pada setiap diri guru terletak tanggung jawab untuk membawa para siswanya pada suatu kedewasaan atau taraf kematangan tertentu.
Dalam rangka ini guru semata-mata sebagai pengajar, juga sebagai pendidik sekaligus pembimbing. Ia memberikan pengerahan dalam menuntun siswa dalam belajar. Berkaitan dengan ini maka sebenarnya guru memiliki peranan yang unik dan sangat kompleks di dalam proses belajar mengajar. Dalam usahanya untuk mengantarkan siswa/anak didik ke taraf yang dicita-citakan. Oleh karena itu setiap rencana kegiatan guru harus dapat dilakukan dan dibenarkan semata-mata dari kepentingan anak didik, sesuai dengan profesi dan tanggung jawab.
Dengan demikian dapat dipahami bahwa guru adalah seorang anggota masyarakat yang berkompeten dan memperoleh kepercayaan dari masyarakat dan atau pemerintah untuk melaksanakan tugas, fungsi dan peranannya, yakni mengajar, mendidik dan membimbing serta menuntut siswa dalam belajar atau dengan kata lain guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam usaha pembentukan sumber daya manusia dan sebagainya.
B. Guru dan siswa sebagai unit komunitas masyarakat
Dari berbagai kegiatan interaksi belajar mengajar, dapat dipandang sebagai sentral bagi peranannya. Sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses belajar mengajar dan berinteraksi dengan siswanya.
Mengenal apakah peranan guru itu dan ada beberapa pendapat mengenai peranan guru, antara lain :
a. Prey kata menggambarkan peranan guru sebagai komunikator, sahabat yang dapat memberikan nasehat-nasehat, motivator sebagai pemberi inspirasi dan dorongan, bimbingan, dalam pengembangan sikap dan tingkah laku serta nilai-nilai, orang yang menguasai bahan yang diajarkan.
b. Havingurst menjelaskan bahwa peranan guru disekolah sebagai pegawai dalam perhubungan kedinasan, sebagai mediator dalam hubungannya dengan anak didik, sebagai pengatur disiplin, evaluator dan pengganti orang tua,
c. James W. Brown mengemukakan bahwa tugas dan peranan guru antara lain: menguasai dan mengembangkan materi-materi pelajaran, merencanakan dan mepersiapkan pelajaran sehari-hari, mengontrol dan mengevaluasi kegiatan siswa.
d. Federasi dan organisasi profesional guru sedunia mengungkapkan bahwa “peranan guru sekolah tidak hanya sebagai transmitter dari ide tetapi juga berperan sebagai transformer dan kata lisator dari nilai dan sikap”.
Dari beberapa pendapat diatas maka secara rinci peranan guru dalam kegiatan belajar-mengajar, secara singkat dapat disebutkan :
1) Motivator, yaitu memberikan dorongan dan anjuran kepada siswanya agar secara aktif dan kreatif serta positif berinteraksi dengan lingkungan atau pengalaman baru berupa pelajaran yang ditawarkan kepadanya. Untuk itu guru, dengan seni dan ilmu yang dimilikinya dapat merangsang minta dan perhatian siswanya untuk menerima pengalaman baru.
2) Fasilitator, yaitu bagaimana upaya guru menciptakan suasana dan menciptakan fasilitas yang memungkinkan siswa dapat berinteraksi secara aktif dan kreatif dalam Proses Belajar Mengajar (PBM), keterlibatan siswa dalam PBM hendaknya dilakukan secara suka rela, penuh minat dan perhatian.
3) Organisator, yaitu bagaimana upaya guru mengatur, merencanakan, memprogramkan dan mengorganisasikan seluruh kegiatan PBM. Disini guru juga harus bertindak sebagai leader dan manager yang memungkinkan tugas-tugasnya dapat terlaksana sebagaimana mestinya. Sebagai manager, guru selain merencanakan, dan memprogramkan PBM, juga melaksanakan dan mengendalikan seluruh kegiatan Proses Belajar Mengajar dan diakhiri dengan tindakan pengukuran dan penilaian hasil belajar –mengajar.
4) Informatory, yaitu guru mampu memberikan informasi yang diperlukan oleh siswa, terutama informasi tentang kelanjutan dan kelangsungan belajar-mengajar atau pendidikan siswa, lapangan dan kesempatan kerja yang mungkin dimasuki siswa setelah menyelesaikan studi atau program pendidikannya dan informasi tentang kehidupan seperti bidang ekonomi, sosial budaya, politik, dan pertahanan keamanan.
5) Konselor, yaitu kegiatan guru memberikan bimbingan dan penyuluhan atau pelayanan khusus atau bantuan khusus kepada siswa yang mempunyai permasalahan baik yang bersifat educational dan instructional, emosional dan sosial yang bersifat mental spiritual. Yang berkompeten, namun melalui kegiatan belajar-mengajar sekaligus dapat dan wajib melaksanakan pemberian bantuan khusus kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar. Untuk tugas sebagai konselor, guru selayaknya mengembangkan tugas wawasan keguruan dan kependidikan nya disamping meningkatkan terus kemampuan profesional individual, dan sosialnya.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa peranan guru dalam kegiatan belajar mengajar yakni :
1) Sebagai motivator, yaitu memberikan dorongan dan anjuran kepada siswanya agar secara aktif dan kreatif serta positif dalam berintegrasi dengan lingkungan atau pengalaman baru berupa pelajaran yang ditawarkan kepadanya.
2) Sebagai fasilitator, yaitu menciptakan suasana dan menyediakan fasilitas yang memungkinkan siswa dapat berinteraksi secara positif dan kreatif dalam proses belajar mengajar.
3) Organisator, yaitu mengatur, merencanakan, dan mengorganisasikan kegiatan proses belajar mengajar.
4) Informatory, yaitu guru mampu memberikan informasi yang diperlukan oleh siswa baik untuk kepentingan dan kelancaran kegiatan proses belajar mengajar maupun untuk kepentingan masa depan siswa.
5) Konselor, yaitu guru memberikan bimbingan dan penyuluhan atau bantuan khusus kepada siswa yang mempunyai permasalahan dan sebagainya.
Untuk dapat melakukan peranan dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, guru memerlukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat inilah yang akan membedakan antara guru dari manusia-manusia lain pada umumnya. Syarat-syarat tersebut dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok :
a. Persyaratan administrasi.
Syarat-syarat administrasi ini antara lain meliputi: soal kewarganegaraan (warga negara Indonesia), umur (sekurang-kurangnya 18 tahun), berkelakuan baik, mengajukan permohonan. Disamping itu masih ada syarat-syarat lain yang telah ditentukan sesuai dengan kebijaksanaan yang ada.
b. Persyaratan teknis.
Dalam persyaratan teknis ini ada yang bersifat formal, yakni harus berijazah pendidikan guru. Hal ini mempunyai konotasi bahwa seseorang yang memiliki ijazah pendidikan guru itu dinilai sudah mampu mengajar. Kemudian syarat-syarat yang lain adalah menguasai cara dan tehnik mengajar, terampil mendesain program pengajaran serta memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan pengajaran.
c. Persyaratan fsikis.
Yang berkaitan dengan kelompok persyaratan fsikis, antara lain: sehat rohani, dewasa dalam berfikir, sopan memiliki jiwa kepemimpinan, konsekuen, dan berani bertanggung jawab, berani berkorban serta memiliki jiwa pengabdian. Di samping itu guru juga dituntut untuk bersifat pragmatis dan realistis, tetapi juga memiliki pandangan yang mendasar dan filosofis. Guru juga harus mematuhi norma-norma dan nilai yang berlaku serta memiliki semangat membangun. Inilah pentingnya bahwa guru harus memiliki panggilan hati nurani untuk mengabdi demi anak didik.
d. Persyaratan fisik.
Persyaratan fisik ini meliputi antara lain: berbadan sehat, tidak memiliki cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya. Tidak memiliki gejala-gejala penyakit menular. Dalam persyaratan fisik ini juga menyangkut kerapihan dan kebersihan, termasuk bagaimana cara berpakaian. Sebab bagaimana juga guru akan selalu akan dilihat/amati dan bahkan dinilai oleh para siswa/anak didiknya.
Dalam berbagai persyaratan yang telah dikemukakan diatas, menunjukkan bahwa guru memiliki bagian tersendiri dengan berbagai ciri kekhususannya, apalagi kalau dikaitkan dengan tugas profesinya. Sesuai dengan tugas profesinya maka sifat dan persyaratan tersebut secara garis besar dapat diklasifikasikan dalam spektrum yang lebih luas, yakni guru harus: a. memiliki kemampuan profesional, b. memiliki kapasitas intelektual, dan c. memiliki sifat edukasi sosial.
Ketiga syarat itu diharapkan dimiliki oleh setiap guru, sehingga mampu mematuhi setiap fungsinya sebagai pendidik bangsa, guru di sekolah dan pemimpin di masyarakat. Untuk itu diperlukan kedewasaan dan kematangan dari guru itu sendiri. Dengan kata lain bahwa ketiga syarat kemampuan tersebut, perlu dihubungkan dengan tingkat kedewasaan seorang guru itu sudah memiliki kepastian intelektual yang tinggi dan memadai.
Untuk melaksanakan tugas pokoknya, guru harus memiliki seperangkat kompetensi keguruan, antara lain :
1. Penguasaan materi bidang studi yang akan diajarkan.
2. Pemahaman dan keterampilan mengelolah kelas.
3. Pemahaman dan kemampuan mengelola program pengajaran PBM dan sumber-sumber belajar.
4. Keterampilan memilih, menyusun dan menggunakan berbagai media pelajaran.
5. Kemampuan dan keterampilan untuk memilih dan menggunakan model-model mengajar, strategi mengajar dan metode-metode mengajar yang bervariasi.
6. Kemampuan dan keterampilan untuk menerapkan prinsip-prinsip pengukuran dan penilaian.
7. Pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan menerapkan pengembangan sistem-sistem instruksional dalam PBM.
8. Pengetahuan, pemahaman, kemampuan dan keterampilan menyusun dalam melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan di sekolah.
Untuk melaksanakan tugas dan kompetensinya, guru dalam mendesain pelajaran, hendaknya memperhatikan unsur-unsur dan faktor-faktor yang mendukung PBM, antara lain :
1) Tujuan pengajaran yang akan dicapai baik yang umum maupun yang khusus dirumuskan secara jelas dan dapat diukur.
2) Materi pelajaran yang akan diajarkan, apakah tidak terlalu banyak atau terlalu sedikit dibanding waktu yang disediakan.
3) Metode strategi dan model mengajar sesuai dengan kondisi ruangan besar kecilnya jumlah siswa dan jenis bidang studi yang akan diajarkan.
4) Sumber belajar dan media belajar yang akan digunakan dalam PBM apakah cukup tersedia baik kuantitasnya maupun kualitasnya yang menunjang berlangsungnya PBM secara efektif dan optimal.
5) Pengelolaan pelajaran atau managemen IBM dan PBM diikutkan dengan pengelolaan kelas, faktor penunjang dan faktor penghambat seta jenis pendekatan yang akan digunakan oleh guru kelasnya.
6) Siswa yang akan belajar, bagaimana pengaruhnya di kelas waktu belajar, apakah dalam bentuk klasikal, teateral, individual atau kelompok, tingkat perbedaan kemampuan, jenis kelamin dan latar belakang kehidupan sosial keluarganya serta kepribadian siswa itu sendiri yang harus diketahui oleh guru.
7) Faktor guru itu sendiri dengan kompetensi yang dimilikinya, kepribadian, perhatian, minat, dan kecintaannya pada tugas dan siswanya.
Siswa penyelenggaraan pengukuran dan penilaian hasil belajar daya serap dan prestasi belajar siswa efektifitas dan metode, strategi dan model mengajar yang diterapkan dan penyajian bahan yang relevan, termasuk bentuk-bentuk teks dan waktunya, pendekatan dan keputusan terakhir yang akan diterapkan.
9) Managemen dan pengembangan IBM-IBM yang akan diterapkan dalam pelaksanaan pengajaran harus dilakukan secara selektif dan fleksibel oleh guru.
10) Kode etik guru, baik dalam melaksanakan tugas keguruan, tugas sosial kemasyarakatan, maupun dalam kedudukannya sebagai warga negara dan anggota atau kepala keluarga seharusnya memahami dan mau serta mampu melaksanakan setiap butir kode etik profesinya tersebut.
Profesi guru sebagai suatu jabatan dilandasi oleh suatu kode etik, yang merupakan tanggung jawab guru terhadap jabatannya dengan asas-asas sebagai berikut :
a) Jiwa jabatan dan pengabdian guru menggerakkan dan mengatur tingkah lakunya.
b) Cita-cita, rasa hormat dan bangsa atas jabatan atau profesinya sebagai guru menjadi pendorong baginya untuk memperhatikan dan menaati norma-norma jabatannya.
c) Kebiasaan dan pengalaman-pengalaman di dalam pelaksanaan tugas jabatannya akan memperkaya dan memperkuat norma karyawan dan profesinya.
d) Upaya yang terus menerus untuk meningkatkan mutu profesi, mengembangkan kepribadian dan kehidupan sosialnya sehingga benar-benar menjadi guru, pendidik dan pengajar yang profesional, tergambar dalam kemampuan dan kualitas hubungan komunikasi guru dengan pihak terkait.
Menurut Westby Gibson, kode etik (guru) dikatakan sebagai suatu statemen formal yang merupakan norma (aturan tata susila) dalam mengatur tingkah laku guru. Sehubungan dengan itu maka tidaklah terlalu salah kalau dikatakan kode etik guru merupakan semacam pangkal dari kecenderungan manusiawi seorang guru yang ingin menyeleweng. Kode etik guru juga merupakan perangkat untuk mempertegas atau mengkristalisasi kedudukan dan peranan guru serta sekaligus untuk melindungi profesinya.
Adapun rumus kode etik guru, yang merupakan kerangka pedoman guru dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya itu sesuai dengan hasil kongres PGRI XIII, ada sembilan item :
a. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila.
b. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai kebutuhan anak didik masing-masing.
c. Guru mengadakan komunikasi, terutama dalam memperoleh informasi mengenai anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
d. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
e. Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
f. Guru secara sendiri atau bersama-sama berusaha dan mengembangkan atau meningkatkan mutu profesinya.
g. Guru menciptakan dan memelihara hubungan antar sesama guru dengan baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
h. Guru secara bersama-sama memelihara membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
i. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.
Dengan melihat ketentuan-ketentuan tersebut, maka dapat dipahami bahwa seorang guru mantap atau dengan kata lain cukup banyak perangkat untuk tidak cenderung menyeleweng, sekaligus perangkat yang utuh mempertegas atau mengkristalisasi kedudukan dan peranannya sebagai guru serta sekaligus untuk melindungi profesinya.
Proses belajar mengajar merupakan inti dari pendidikan keseluruhan dengan seorang guru sebagai peranan utama. Peristiwa belajar mengajar berakhir dari pada berbagai pandangan konsep. Oleh karena itu, perwujudan proses belajar mengajar yang dikelompokkan kedalam 4 hal, yaitu : (1) proses informasi, (2) perkembangan pribadi, (3) interaksi sosial, (4) modifikasi tingkah laku.
Proses belajar mengajar merupakan suatu proses yang mengandung serangkaian perbuatan guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar mengajar mempunyai arti yang lebih luas, tidak sekedar hubungan guru dan siswa, tetapi berupa interaksi edukatif. Dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran, melainkan penanaman sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar.
Proses belajar mengajar mempunyai makna dan pengertian yang lebih luas daripada pengertian mengajar. Dalam proses belajar mengajar tersirat adanya satu kesatuan kegiatan yang tidak terpisahkan antara siswa yang belajar dan guru yang mengajar antara kedua kegiatan ini terjalin interaksi yang saling menunjang.
Proses dalam pengertian disini merupakan interaksi semua komponen atau unsur yang terdapat dalam belajar mengajar yang satu sama lain saling berhubungan dalam ikatan untuk mencapai tujuan. Yang termasuk komponen belajar mengajar antara lain meliputi instruksional yang hendak dicapai, materi pelajaran, dan evaluasi sebagai alat ukur tercapai atau tidaknya tujuan. Kesemuanya itu saling berkaitan satu sama lainnya. Keterkaitan ini dapat digambarkan dalam uraian berikut.
Dalam satu kali proses belajar mengajar, yang pertama kali dilakukan adalah merumuskan tujuan instruksional khusus yang akan dicapai. Setelah merumuskan Tujuan Instruksional Khusus (TIK), langkah berikutnya ialah menentukan materi pelajaran yang sesuai dengan tujuan tersebut. Selanjutnya menentukan metode mengajar yang akan digunakan dan dijabarkan dalam bentuk kegiatan belajar mengajar yang merupakan wahana pengembangan materi pelajaran sehingga dapat diterima dan menjadi milik siswa. Kemudian menentukan alat peraga pelajaran yang dapat digunakan untuk memperjelas dan mempermudah penerimaan materi pelajaran oleh siswa serta dapat menunjang tercapainya tujuan tersebut. Langkah yang terakhir adalah menentukan alat evaluasi yang dapat mengukur tercapai tidaknya tujuan yang hasilnya dapat dijadikan sebagai feedback bagi guru dalam meningkatkan kualitas mengajar maupun kuantitas belajar siswa.
Dari uraian tersebut dapat dipahami bahwa belajar mengajar merupakan suatu sistem yang terdiri dari berbagai komponen yang saling berkaitan satu sama lain, dan salah satu diantaranya tidak dapat dilepaskan. Belajar diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu dan individu dengan lingkungannya, perubahan berarti bahwa seseorang setelah mengalami sesuatu proses belajar, akan mengalami tingkah laku, baik aspek pengetahuannya, maupun aspek sikapnya. Misalnya dari tidak bisa menjadi bisa, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dari ragu-ragu menjadi yakin, dari tidak sopan menjadi sopan. Kriteria keberhasilan dalam belajar diantaranya ditandai dengan terjadinya perubahan tingkah laku pada diri individu yang belajar.
Mengajar merupakan suatu perbuatan yang memerlukan tanggung jawab moril yang cukup berat. Berhasilnya pendidikan pada siswa sangat bergantung pada pertanggung jawaban guru dalam melaksanakan tugasnya. Mengajar merupakan suatu perbuatan atau pekerjaan yang bersifat unik, tetapi sederhana. Dikatakan unik karena ia berkenaan dengan manusia yang belajar, yakni siswa dan yang mengajar yakni guru, dan berkaitan erat dengan manusia di dalam masyarakat yang kesemuanya menunjukkan keunikan. Dikatakan sederhana karena mengajar dilaksanakan dalam keadaan praktis dalam kehidupan sehari-hari.
Salam …
sumbera : abie http://www.masbied.com/2009/10/30/komunikasi-antara-guru-dan-siswa/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar